Semarang, IDN Times - The International Center for the Promotion of Human rights Rights (CIPDH) UNESCO telah menetapkan makam massal korban G30S di Kampung Plumbon, Tugu Mangkang sebagai salah satu situs memori persekusi korban perang.
Berada jauh dari pusat Kota Semarang, IDN Times pun menyambangi kompleks kuburan tersebut, pada Senin (20/1). Lokasinya berada di Kampung Plumbon RT 06/RW III, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Tugu.