Purbalingga, IDN Times - Kejaksaan Negeri Purbalingga mulai menyidik dugaan korupsi anggaran retribusi pemungutan sampah dan belanja bahan bakar minyak (BBM) armada pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purbalingga tahun anggaran 2017-2018, Jumat (18/9/2020).
Setelah 14 hari masa penyelidikan, Kejari menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Jumlah ini masih bisa bertambah mengingat kasus ini belum sepenuhnya terungkap.
