Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

FX Rudy Siap Hadir di Sidang Hasto Kristyanto, Dukungan Untuk Sekjen

FX Rudy Siap Hadir di Sidang Hasto Kristyanto, Dukungan Untuk Sekjen
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya Sih
  • Ketua DPC PDI Perjuangan Solo siap hadir dalam persidangan Hasto Kristiyanto.
  • Dukungan moral dari kader PDIP terhadap Hasto Kristiyanto yang dianggap tahanan politik.
  • Rudy menegaskan bahwa Hasto bukan tahanan korupsi atau suap, dan mempertanyakan keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Surakarta, IDN Times - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan kesiapannya untuk kembali hadir dalam persidangan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti aksi donor darah di Kantor DPC PDI Perjuangan Solo, kawasan Brengosan, Purwosari, Jumat (28/3/2025). Sebelumnya, Rudy telah menghadiri sidang eksepsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan mengenakan rompi orange di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2024) lalu.

1. Beri support ke Hasto.

Sebanyak 17 orang yang memenuhi ruang persidangan kasus Hasto Kristiyanto menggunakan rompi oranye (IDN Times / Aryodamar)
Sebanyak 17 orang yang memenuhi ruang persidangan kasus Hasto Kristiyanto menggunakan rompi oranye (IDN Times / Aryodamar)

Ditanya soal kehadirannya di sidang eksepsi Hasto Kristiyanto, Rudy menegaskan jika hal itu merupakan bentuk dukungan moral dari kader PDIP.

“Kami memberi support moral kepada Sekjen PDI Perjuangan dalam menghadapi kriminalisasi dan politisasi ini,” tegas Rudy.

2. Hasto dinilai jadi tahanan politik

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Lebih lanjut, Rudy menyebutkan jika Hasto merupakan tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap seperti yang dikasuskan. Ia juga menyoroti tersangka yang melakukan penyuapan hingga saat ini belum tertangkap.

"Peristiwa itu adalah tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap. Yang melakukan penyuapan belum ketangkap. Keputusan sudah inkrah yang diputuskan sudah keluar dari penjara tidak merugikan keuangan negara," jelasnya.

"KPK kan mengurusi keuangan negara. Keuangan negara pun dibatasi di atas R 1 miliar. Kalau di bawah R 1 miliar kan bukan dari KPK," imbuh Rudy.

3. Pertanyakan keterlibatan Hasto

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Rudy juga mempertanyakan keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku tersebut. Menurut mantan Walikota Solo tersebut, bahwa Hasto tidak pernah korupsi dan merugikan negara.

"Karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas besar suapnya dan sebagainya tidak pada tempatnya disidik oleh KPK," jelasnya.

"Kemudian tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan pengacara adalah KPK bentukan Jokowi ini menurut Mahkamah Konstitusi yang dipersoalkan tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah. BAP yang dipakai untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi, ini yang dijadikan perdebatan. Sehingga kondisi yang demikian sebagai kader partai," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Larasati Rey
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More