Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Garis Sempadan Sungai Kanal Banjir Barat dan Sungai Garang Ditetapkan

Pembersihan sungai dari sampah di sungai Semarang. (dok. Pemkot Semarang)
Pembersihan sungai dari sampah di sungai Semarang. (dok. Pemkot Semarang)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Semarang dan BBWS Pemali Juana menetapkan garis sempadan Sungai Kanal Banjir Barat (KBB) dan Sungai Garang.
  • Tujuannya adalah memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut.
  • Langkah ini diambil untuk mengatur penggunaan sungai dan mencegah konflik terkait pemanfaatan sumber daya alam.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang bersama BBWS Pemali Juana menetapkan garis sempadan Sungai Kanal Banjir Barat (KBB) dan Sungai Garang. Upaya ini untuk memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut.

1. Pastikan penataan sungai dilakukan secara tepat

sungai semarang, bkb, banjir kanal barat
Proses penebaran benih ikan di Sungai Banjir Kanal Barat Semarang semata untuk memotivasi masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan terutama ekosistem sungai. (IDN Times/Dok Humas Phapros)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, bahwa sungai adalah anugerah sekaligus komponen penting ekosistem perkotaan yang harus dilindungi.

“Sungai adalah sumber kehidupan. Jika tidak dikelola, ia berubah menjadi sumber bencana. Maka itu, kita harus menjaga kebersihan dan kelestariannya,” ujarnya pada Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Final untuk membahas Kajian dan Penetapan Garis Sempadan Sungai Kanal Banjir Barat (KBB) dan Sungai Garang, Jumat (12/12/2025).

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memastikan penataan sungai dilakukan secara teknis tepat, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial.

2. Dasar penting penyusunan RDTR

IMG-20250612-WA0090.jpg
Sedimentasi Sungai Sayung Demak dikeruk memakai ekskavator. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Menurut Agustina, penetapan garis sempadan sungai ini akan menjadi dasar penting penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), normalisasi sungai, penguatan tebing, dan pembinaan bagi warga yang tinggal di sepanjang alur sungai.

“Keputusan ini memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat, mana area yang boleh dimanfaatkan dan mana yang wajib dikembalikan menjadi ruang sungai,” tegasnya.

Pemkot Semarang menyambut pendekatan BBWS yang tidak hanya mengedepankan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Maka itu, kami meminta warga yang keberatan maupun yang punya masukan disampaikan secara terbuka dalam forum PKM final,” kata wali kota.

3. Ajak masyarakat ikut jaga sungai

Pembersihan sungai dari sampah di sungai Semarang. (dok. Pemkot Semarang)
Pembersihan sungai dari sampah di sungai Semarang. (dok. Pemkot Semarang)

Selain itu, Agustina juga mengajak masyarakat Kota Semarang untuk menjaga sungai sebagai ruang hidup yang bersih, aman, dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Sementara, Pemkot Semarang juga menyoroti masalah sedimentasi, sampah, dan penyempitan ruang sungai yang kerap memicu banjir.

‘’Kami meminta camat, lurah, hingga komunitas peduli sungai lebih aktif menjaga kebersihan aliran sungai, termasuk memastikan pompa pengendali banjir tidak terganggu sampah,’’ ujarnya.

Adapun, saat ini Pemkot Semarang tengah menyiapkan langkah inovatif untuk memetakan titik kemacetan drainase melalui simulasi arus menggunakan bola ber-chip GPS. Hasil pemetaan akan digunakan untuk menentukan lokasi perbaikan dan penertiban bangunan yang menghambat aliran air.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Garis Sempadan Sungai Kanal Banjir Barat dan Sungai Garang Ditetapkan

13 Des 2025, 12:59 WIBNews