Aksi damai JALA PRT saat Hari PRT Internasional. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sedangkan, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini mengatakan meski Hari PRT internasional rutin dirayakan seluruh dunia, namun kondisi PRT di Indonesia masih jauh panggang daripada api.
Padahal dunia saat ini sedang mengkampanyekan penghormatan terhadap care worker atau kerja-kerja perawatan, yang salah satunya dilakukan oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Banyak kerja-kerja perawatan perempuan temasuk PRT di rumah yang tak diakui sebagai kerja. "Negara harusnya bertanggung jawab dalam permasalahan ini, sebab melalui kekuasannya, negara seringkali menjadikan perempuan sebagai alat politik, seperti PRT yang diminta sebagai care worker, tapi tak dianggap sebagai pekerja," tuturnya.
Care work adalah kerja yang sangat memakan waktu, tapi tidak diapresiasi selayaknya. Ini bisa dilihat contohnya dari kerja-kerja PRT yang selama ini bekerja merawat rumah, merawat orang-orang di rumah, tetapi hanya ditempatkan pada jabatan rendah dan dibayar murah. Diskriminasi terhadap perempuan begitu nyata dalam kerja-kerja perawatan yang dilakukan PRT.
Pemetaan yang dikeluarkan JALA PRT di tahun 2024 ini menunjukkan, PRT di Indonesia masih mengalami 4 kekerasan dan intimidasi kerja. Yaitu pertama, bekerja dalam situasi perbudakan, kedua, hidup dalam situasi pelecehan, ketiga, hidup dalam situasi kemiskinan karena dieksklusikan dalam perlindungan sosial, dan keempat, rentan menjadi korban trafficking.
"Selebrasi dan klaim sebagai negara yang memberikan perlindungan pada pekerja sangat jauh dari situasi sebenarnya. Hal ini bisa dilihat dari tidak disahkannya RUU Perlindungan PRT sampai akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024," ungkapnya.