Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan bersama perwakilan Arsiparis Kemenkumham saat mulai membakar ribuan dokumen arsip yang tidak terpakai. (IDN Times/Dok Humas Imigrasi Semarang)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 31.247 lembar arsip yang berisi dokumen perjalanan dan surat izin tinggal WNA dimusnahkan pihak Imigrasi Semarang. Proses pemusnahan ribuan arsip tersebut dimaksudkan untuk melakukan efisiensi ruangan gudang yang kapasitasnya terbatas. 

1. Yang dimusnahkan adalah dokumen yang habis masa edarnya

ilustrasi surat (Unsplash.com/Liam Truong)

Ketua Tim Pemusnahan Arsip dari Imigrasi Semarang, Sri Wulan Sari mengaku 31.247 lembar arsip yang dimusnahkan rata-rata kondisinya sudah habis masa retensinya.

Sehingga cara pemusnahannya dengan membakar secara bersamaan.

"Jadi dokumen dan surat izin tinggal WNA yang habis retensinya dimusnahkan dengan dibakar," kata Wulan dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (15/11/2023).

2. Pemusnahan disaksikan sejumlah pejabat Kemenkumham

Editorial Team