Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjanjikan turut mengawal pelaksanaan Pergub Pesantren Nomor 17 Tahun 2025 agar ke depan memperoleh alokasi dana dari anggaran perubahan 2025 dan pagi APBD tahun 2026.
Janji itu ia lontarkan tepat 100 hari kerja Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Adanya Pergub Pesantren jadi penguat aturan Perda nomor 10 Tahun 2023 tentang fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren.
"Alhamdulilah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (31/5/2025).