Hanya 2 Paslon di Pilwakot Semarang, KPU Tak Perpanjang Pendaftaran

Semarang, IDN Times - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan bakal calon (paslon). Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
1. Hanya ada 2 paslon

Untuk diketahui, selama tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah yang digelar selama tiga hari, 27–29 Agustus 2024 hanya ada dua paslon yang mendaftar ke KPU Kota Semarang. Dua paslon itu antara lain Yoyok Sukawi-Joko Santoso dan Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin.
Mereka diusung oleh sepuluh partai politik di parlemen. Yakni, sembilan parpol mengusung Yoyok Sukawi - Joko Santoso di antaranya Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PPP, Nasdem, PSI, PAN, dan Golkar. Sedangkan, PDIP mengusung Agustina Wilujeng - Iswar Aminuddin.
2. Tidak ada pendaftaran paslon baru

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, sudah ada dua paslon yang mendaftar selama masa pendaftaran tiga hari ini.
"Sampai hari ketiga sudah ada dua pendaftar paslon. Dari 10 partai yang punya kursi di parlemen sudah mendukung semua di dua paslon. Sehingga, kecil kemungkinan bahkan tidak mungkin ada pendaftaran paslon baru lagi," ungkapnya, Kamis (29/8/2024).
3. Paslon akan jalani tes kesehatan

Dengan demikian, jika sampai dengan waktu penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB tidak ada lagi paslon yang mendaftar, maka KPU tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran. Selanjutnya, kedua paslon akan mengikuti tahapan menjalani tes kesehatan.
‘’Kedua paslon akan menjalani tes kesehatan di RSUP DR Kariadi Kota Semarang pada 30 - 31 Agustus 2024. Namun, sesuai jadwal kedua paslon akan tes kesehatan besok jam 07.00 WIB,’’ tandasnya.


















