Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah mulai menerapkan aplikasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap untuk mengganti fungsi e-KTP. 

1. Aplikasi IKD bisa dipakai naik pesawat

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pelaksana Harian Kepala Dispermadescapil Jateng, Nur Kholis mengatakan, penggunaan layanan IKD mulai difungsikan oleh layanan sejak November 2022 sebagai langkah mempersiapkan layanan administrasi berbasis digital. 

Menurut Kholis, layanan IKD tahun ini mulai digunakan secara masif untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas kependudukannya. 

“Dengan menggunakan IKD, masyarakat akan mendapat kemudahan saat mengakses data kependudukan. Salah satunya bisa digunakan untuk bording pesawat, sudah saya coba juga. Lalu dengan IKD ke depan juga terkoneksi dengan fasilitas data milik rumah sakit, perbankan dan lembaga lainnya yang membutuhkan data kependudukan yang akurat," kata Kholis kepada IDN Times, Selasa (21/2/2023).

2. Bisa mengakses KK sekaligus DPT Pemilu 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di