Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jadwal Penukaran Uang Baru di Semarang 2026 Lengkap dengan Cara Pesan
Ilustrasi warga memperlihatkan uang rupiah hasil penukaran pada Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026 yang digelar Bank Indonesia (BI). ( ANTARA FOTO/Akbar Tado)
  • Bank Indonesia Jawa Tengah membuka layanan penukaran uang layak edar di Semarang pada 25–26 Februari 2026 untuk memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Idulfitri 1447 Hijriah.
  • Pemesanan wajib dilakukan lewat situs PINTAR sebelum datang ke lokasi, guna mengatur antrean dan pemerataan distribusi uang di berbagai titik kas keliling maupun loket bank umum.
  • Masyarakat dapat menukar maksimal Rp5,3 juta per paket dengan rincian pecahan mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000 di empat masjid wilayah Semarang dan sekitarnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Tengah kembali membuka layanan penukaran uang layak edar saat Ramadan dan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Program pemenuhan kebutuhan uang tunai bagi masyarakat itu berlangsung secara maraton di sejumlah masjid wilayah Kota Semarang dan sekitarnya pada tanggal 25 hingga 26 Februari 2026.

1. Syarat utama dan aturan kuota penukaran

Ilustrasi warga antre menukarkan uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia saat kegiatan bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Syarat mutlak bagi warga yang ingin menukarkan uang adalah melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs web PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) sebelum mendatangi lokasi. Kepala KPwBI Jateng, Noor Nugroho mengatakan, sistem pendaftaran daring itu bersifat wajib.

Penggunaan aplikasi PINTAR bertujuan mengurai kepadatan antrean sekaligus memastikan distribusi uang berjalan lebih merata.

Selain melalui fasilitas kas keliling, masyarakat juga tetap bisa menukarkan uang melalui loket bank umum hingga 13 Maret 2026.

2. Rincian paket penukaran maksimal Rp5,3 Juta

Ilustrasi warga memperlihatkan uang baru saat penukaran uang pada kegiatan bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Setiap warga memiliki hak untuk menukarkan uang dengan batas maksimal sebesar Rp5.300.000 per paket. Berikut adalah rincian pecahan Rupiah yang akan pemesan dapatkan:

  • Pecahan Rp50.000 senilai Rp2.500.000

  • Pecahan Rp20.000 senilai Rp1.000.000

  • Pecahan Rp10.000 senilai Rp1.000.000

  • Pecahan Rp5.000 senilai Rp500.000

  • Pecahan Rp2.000 senilai Rp200.000

  • Pecahan Rp1.000 senilai Rp100.000

Langkah-Langkah Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR

Ilustrasi warga menghitung uang rupiah hasil penukaran di mobil kas keliling Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Bagi warga yang ingin mendaftar, terapkan panduan resmi penggunaan situs PINTAR berikut ini:

  1. Akses situs web resmi melalui tautan pintar.bi.go.id.

  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" pada halaman utama.

  3. Tentukan provinsi lokasi penukaran tujuan, lalu klik tombol "Lihat Lokasi".

  4. Pilih jadwal jam operasional kedatangan, kemudian klik tombol hijau bertuliskan "Pilih".

  5. Isi data diri pemesan secara akurat sesuai KTP, mencakup NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.

  6. Masukkan jumlah nominal pecahan Rupiah yang ingin ditukar, lalu isi kode captcha.

  7. Unduh bukti pemesanan setelah proses pendaftaran dinyatakan berhasil.

  8. Bawa KTP asli serta tunjukkan bukti pemesanan (dalam bentuk digital atau cetak) kepada petugas di lokasi penukaran.

4. Jadwal dan lokasi kas keliling Bank Indonesia

Ilustrasi warga memperlihatkan uang rupiah hasil penukaran di mobil kas keliling Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Berikut merupakan daftar lengkap lokasi layanan kas keliling Bank Indonesia di wilayah Semarang dan sekitarnya:

25 Februari 2026

  • Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran

  • Masjid Undip Tembalang

26 Februari 2026

  • Masjid Jami’ Ulul Albab Unnes

  • Masjid Jami’ Jatisari, Mijen

Editorial Team