Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jelang Pilwakot Semarang, 4.884 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

Jelang Pilwakot Semarang, 4.884 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP
Default Image IDN
Share Article

Semarang, IDN Times - Sebanyak 4.884 pemilih pemula belum melakukan rekam E-KTP jelang pemungutan suara Pilkada Kota Semarang 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang untuk melakukan optimalisasi perekaman wajib KTP Elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula tersebut. 

1. Proses perekaman E-KTP capai 90,38 persen

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman. (IDN Times/bt)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman. (IDN Times/bt)

Bawaslu Kota Semarang mencatat bahwa dari total 50.762 wajib E-KTP pemula di Ibu Kota Jawa Tengah, progres perekaman telah mencapai angka 45.878 orang atau 90,38 persen. Namun, masih terdapat 4.884 orang yang belum melakukan perekaman.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman mengatakan, pentingnya langkah strategis untuk mendorong percepatan proses perekaman tersebut.

2. Imbau Disdukcapil percepat perekaman E-KTP

jemput Bola Pelayanan khusus Perekaman KTP Elektronik di seluruh Kantor Camat se-Kota Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)
jemput Bola Pelayanan khusus Perekaman KTP Elektronik di seluruh Kantor Camat se-Kota Denpasar (Dok.IDN Times/istimewa)

"Jumlah 4.884 pemilih ini cukup signifikan, terutama dalam konteks memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dalam Pilkada Serentak 2024. Kami mendorong KPU Kota Semarang untuk meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil agar lebih proaktif," katanya. Minggu (24/11/2024).

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada Disdukcapil untuk mempercepat perekaman dengan melakukan jemput bola ke lapangan.

Bawaslu Kota Semarang melihat pentingnya sinergi antara KPU dan Disdukcapil untuk memastikan semua E-KTP pemula telah terekam. Dengan pendekatan jemput bola, diharapkan kendala seperti kurangnya akses atau informasi dapat diminimalisir.

3. Ajak pemilih pemula aktif pastikan E-KTP sudah terekam

ilustrasi kartu identitas (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)
ilustrasi kartu identitas (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)

‘’Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan partisipasi maksimal dari seluruh warga negara yang memenuhi syarat,’’ ujar Dwijaya.

Sementara, Bawaslu Kota Semarang juga mengajak masyarakat, terutama para pemilih pemula untuk aktif memastikan data kependudukan mereka telah terekam dengan baik dan lebih peduli terhadap hak pilihnya.

Langkah ini tidak hanya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, tetapi juga sebagai upaya pemenuhan administrasi kependudukan yang fundamental bagi hak-hak sipil mereka.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM

Latest News Jawa Tengah

See More

Jadwal Pengumuman SPMB SMP Kota Semarang 2026 dan Cara Cetak Bukti Lolos

27 Jun 2026, 16:00 WIBNews