Rutin Jalani Pembinaan, 3 Napiter Eks JI Ikrar Kembali ke NKRI

Semarang, IDN Times - Setelah bertahun-tahun lamanya menjalani proses pembinaan di dalam Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, tiga narapidana kasus terorisme (napiter) memutuskan kembali ke pangkuan NKRI.
Ketiga napiter bernama Somdani, Saryanto, dan Mulyanto tersebut hari ini, Jumat (17/7/2026), mengucapkan ikrar setia NKRI dan mencium sang saka Merah Putih.
Informasi dari Kanwil Imipas Jateng diketahui bahwa ketiga napiter tersebut merupakan mantan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Tapi setelah JI dibubarkan, satu persatu anggotanya memilih ikrar kepada NKRI.
Tercatat napiter atas nama Somdani menjalani pidana empat tahun penjara di Lapas Kedungpane. Pun demikian dengan Saryanto dan Mulyanto masing-masing menjalani hukuman enam tahun.
Somdani mengaku perubahan pemahaman yang dialaminya merupakan hasil dari proses pembinaan yang diterimanya selama menjalani masa pidana.
Berbagai kegiatan pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan yang diberikan berkelanjutan merubah cara pandangnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI," ungkapnya.
Selain pembinaan kepribadian, Somdani juga memperoleh pelatihan kemandirian selama berada di Lapas Kelas I Semarang. Bekal tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membuka usaha peternakan bersama keluarga setelah bebbeba
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, menyampaikan apresiasi atas perubahan sikap yang ditunjukkan ketiga napiter tersebut. Menurutnya, ikrar setia NKRI menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan.
"Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif," ujarnya.
Hasan menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dengan Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI, Polri, hingga para pembimbing keagamaan.
"Kami berharap mereka dapat istiqamah dengan keputusan yang telah diambil, menjaga lingkungan pergaulan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," katanya.























