Jokowi Tanggapi Video Dukungan Presiden Prabowo kepada Luthfi-Yasin

Solo, IDN Times - Presiden ke-7 Joko Widodo menanggapi video yang menunjukkan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin pada Pilkada 2024.
1. Jokowi ungkap hak presiden dan wakil presiden pada Pilkada
Jokowi menyebut tak ada yang salah dengan arah dukungan presiden maupun mantan presiden terhadap salah satu calon pada masa pemilihan kepala daerah. Termasuk dengan melaksanakan kampanye.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 229 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Kan sudah saya sampaikan, dan sudah diputuskan sama Bawaslu bahwa pasal 229 UU no 7 thn 2017 itu jelas disampaikan di situ bahwa presiden dan wakil presiden itu memiliki, mempunyai hak untuk berkampanye. Udah," ungkap Jokowi di sela blusukannya bersama paslon wali kota wakil wali kota Solo di Palang Joglo, Kamis (21/11/2024).
Hal itu senada dengan pernyataan Bawaslu RI yang mengungkapkan bahwa video dukungan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin tersebut tidak melanggar aturan.
2. Kedudukan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan dukungan Presiden Prabowo merupakan haknya sebagai Ketua Umum Partai Politik Gerindra.
"Apalagi yang namanya presiden Prabowo Subianto itu Ketua Partai Gerindra. Yang merekomendasikan semua calon kepala daerah dari Partai Gerindra. Masa enggak boleh mendukung. Logika, logika itu ajalah," tandasnnya.
Sementara saat ditanya mengenai pengambilan video apakah berada si kediamannya, Jokowi enggan memberi penjelasan.
"Saya ndak (ingin menjawab), saya hanya ingin menyampaikan yang tadi. Udah," tukasnya.
3. Pernyataan Bawaslu RI
Sebelumnya, Bawaslu RI mengungkap bahwa video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bukan merupakan pelanggaran.
"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Bawaslu juga menerangkan bahwa video yang diunggah di akun instagram @ahmadluthfi_official pada tanggal 9 November 2024 tersebut dibuat oleh tim media Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada 3 November 2024 lalu saat Prabowo bertemu dengan Jokowi di kediamannya.
"Video dibuat di sela-sela kunjungan Prabowo Subianto ke Kota Surakarta untuk bertemu dengan Joko Widodo," jelasnya.
Video tersebut berdurasi 5 menit 39 detik itu berisi Presiden Prabowo Subianto yang mengajak masyarakat untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024.