Salatiga, IDN Times - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga dilockdown menyusul adanya temuan kasus penularan COVID-19 di kantor tersebut. Saat ini, tercatat ada dua pegawai Dinas Penanaman Modal yang dinyatakan positif COVID-19 sehingga sistem pelayanan dialihkan secara online.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraida saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020). Zuraida mengatakan dua pegawai Dinas Penanaman Modal yang terpapar COVID-19 itu terdiri dari satu orang tinggal di Salatiga.
Sedangkan seorang lagi beralamat di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
"Kita saat ini melakukan tracing terhadap semua pegawai dan keluarga pegawai kantor itu. Sebab, sementara ini sudah ada dua pegawai Dinas Penanaman Modal yang dipastikan positif COVID-19," ungkapnya.