Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi Ponpes. IDN Times/Galih Persiana
  • Polda Jateng menyatakan empat personel Polres Sukoharjo, termasuk Kapolres AKBP ADS, sedang diperiksa Propam Mabes Polri sebagai respons atas peristiwa dan keluhan masyarakat.

  • AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Pamen Stamaops Polri; posisi Kapolres Sukoharjo diisi AKBP Indra Maulana Saputra, sementara Kapolres Boyolali dijabat AKBP Christopher Adhikara Lebang.

  • Polda menekankan pemeriksaan harus objektif dan transparan, serta mengingatkan penegakan hukum wajib profesional, humanis, dan peka terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan serta anak-anak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin, (2/11/2026)

Polda Jawa Tengah menyatakan empat personel Polres Sukoharjo, termasuk Kapolres AKBP ADS, menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri sebagai bagian dari evaluasi pimpinan Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Empat personel Polres Sukoharjo, termasuk Kapolres AKBP Andhika Dharma Sena, menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri dan mengalami evaluasi menyusul peristiwa di Sukoharjo.
  • Who?
    AKBP Andhika Dharma Sena, IPTU AS, IPDA FA, dan IPDA RAP diperiksa. AKBP Indra Maulana Saputra ditunjuk menjadi Kapolres Sukoharjo.
  • Where?
    Peristiwa yang menjadi dasar evaluasi terjadi di Sukoharjo, termasuk terkait Ponpes HQ. Pemeriksaan terhadap empat personel berlangsung di Propam Mabes Polri.
  • When?
    Polda Jawa Tengah menyampaikan keterangan pada Senin, 2 November 2026. Hingga saat ini, pemeriksaan Propam Mabes Polri masih berjalan.
  • Why?
    Evaluasi dilakukan sebagai respons atas peristiwa di Sukoharjo, keluhan masyarakat, serta dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
  • How?
    Pimpinan Polri mengevaluasi empat personel, menjalankan pemeriksaan melalui Propam Mabes Polri, dan melakukan mutasi jabatan Kapolres Sukoharjo serta Kapolres Boyolali.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi di Sukoharjo diperiksa karena ada keluhan tentang kejadian di sana. Empat polisi, termasuk kepala polisi Sukoharjo, sedang diperiksa oleh bagian pengawas polisi. Kepala polisi lama dipindah. Sekarang AKBP Indra Maulana Saputra menjadi kepala polisi Sukoharjo. Polisi ingin pemeriksaannya adil dan jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya buka suara mengenai hasil pemeriksaan Propam terhadap sejumlah pimpinan Polres Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pimpinan Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.

"Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pimpinan Polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel, yakni Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP. Saat ini, keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," katanya pada Senin, (2/11/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut menunjukkan bahwa setiap pelaksanaan tugas anggota Polri tetap menjadi perhatian dan dapat dievaluasi apabila terdapat keluhan maupun dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

"Polri menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin baik, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkap Yuli.

Menurutnya, proses pemeriksaan yang sedang berjalan harus dihormati dan diberikan ruang untuk mengungkap secara objektif bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

"Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional," tegasnya.

Selain proses pemeriksaan terhadap personel, terdapat pula perkembangan penataan kepemimpinan di jajaran Polres Sukoharjo. Berdasarkan mutasi jabatan, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek kedinasan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kepekaan anggota dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

"Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak," tuturnya.

Ia berharap, perkembangan penanganan peristiwa di Ponpes HQ dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article