Mantan direktur bumdesma Jatimakmur Jatilawang Banyumas usai dimintai keterangan saat menunjukkan surat dari KPK, Rabu (24/9/2025).(IDN Times/Foto: Dok. Djoko)
Kasus macetnya setoran dana BUMDESMA Jatilawang di Banyumas masih jadi sorotan. Uang Rp2,7 miliar yang raib kini masuk penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut beberapa fakta terbarunya:
1. Mantan Direktur BUMDESMA Dipanggil KPK
Venti Kristiani, mantan direktur BUMDESMA Jatilawang, resmi dipanggil penyidik KPK di Jakarta pada 23–24 September 2025.
2. Didampingi Kuasa Hukum dan Tim Pendukung
Venti hadir bersama kuasa hukumnya, Djoko Susanto SH, serta sejumlah pihak yang disebut memberi dukungan agar kasus ini tuntas.
3. Laporan Resmi Masuk KPK
Laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana BUMDESMA telah diterima KPK dengan nomor Informasi: 2025-A-03628.
4. Ada Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
Dalam laporan tersebut, disebut adanya indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD Banyumas dan ketua kelompok berinisial FA.
5. KPK Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Kelola Dana
KPK menegaskan dana BUMDes harus dikelola sesuai aturan. Jika terjadi penyalahgunaan, kasusnya bisa berujung di meja hijau, seperti yang pernah terjadi di Desa Tinggarjaya, Jatilawang.