Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
idntimes.com
KPK akhirnya merespon polemik kasus bumdesma miliaran rupiah yang macet, nampak mantan direktur bumdesma Jatimakmur, Banyumas usai diterima penyelidik KPK di jakarta, Rabu (24/9/2025).(IDN Times/Foto:Dok. Djoko Susanto)

Intinya sih...

  • Kuasa hukum sebut jangan anggap sepele masalah bumdesma

  • KPK ingatkan hati-hati kelola uang bumdesma

  • Lima fakta terbaru saat penyelidikan KPK

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyumas, IDN Times - Polemik macetnya setoran dana BUMDESMA Jatilawang di Banyumas kian memanas. Dana sebesar Rp2,7 miliar yang tak jelas alirannya kini resmi masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Direktur BUMDESMA, Venti Kristiani, telah dipanggil penyidik KPK di Jakarta pada Kamis (24/9/2025). Pemanggilan ini dibenarkan kuasa hukumnya, Djoko Susanto SH.

"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDESMA Jatimakmur Jatilawang. Klien kami hadir sejak kemarin untuk dimintai keterangan,"kata Djoko kepada IDN Times dikantornya, Kamis (25/9/2025).

1. Kuasa hukum sebut jangan anggap sepele masalah Bumdesma

Kuasa hukum mantan direktur Bumdesma Jatimakmur Jatilawang Banyumas, Djoko Susanto, SH saat berada diluar gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/9/2025).(IDN Times/Foto: Dok. Djoko)

Djoko menegaskan, Venti didampingi sejumlah pihak dari Jakarta yang memberikan dukungan penuh. Laporan resmi juga sudah diterima KPK dengan nomor Informasi : 2025-A-03628.

Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum DPRD Banyumas bersama ketua kelompok berinisial FA.

"Kami juga melampirkan data terbaru soal aliran dana yang diduga disalahgunakan. Itu semua kini ada di tangan KPK, dan jangan anggap enteng persoalan uang disalahgunakan,"ujarnya.

2. KPK ingatkan hati hati kelola uang bumdesma

Gedung KPK lama yang berada tak jauh dari gedung baru di Kuningan Jakarta.(IDN Times/Foto:Djoko Susanto)

KPK mengingatkan agar kepala desa maupun pengurus BUMDESMA berhati-hati dalam mengelola dana. Pasalnya, kasus serupa sudah banyak berujung ke meja hijau.

KPK menegaskan, dana desa semestinya dikelola sesuai aturan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan justru jadi bancakan oknum tertentu.

3. Lima fakta terbaru saat penyelidikan KPK

Mantan direktur bumdesma Jatimakmur Jatilawang Banyumas usai dimintai keterangan saat menunjukkan surat dari KPK, Rabu (24/9/2025).(IDN Times/Foto: Dok. Djoko)

Kasus macetnya setoran dana BUMDESMA Jatilawang di Banyumas masih jadi sorotan. Uang Rp2,7 miliar yang raib kini masuk penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut beberapa fakta terbarunya:

1. Mantan Direktur BUMDESMA Dipanggil KPK

Venti Kristiani, mantan direktur BUMDESMA Jatilawang, resmi dipanggil penyidik KPK di Jakarta pada 23–24 September 2025.

2. Didampingi Kuasa Hukum dan Tim Pendukung

Venti hadir bersama kuasa hukumnya, Djoko Susanto SH, serta sejumlah pihak yang disebut memberi dukungan agar kasus ini tuntas.

3. Laporan Resmi Masuk KPK

Laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana BUMDESMA telah diterima KPK dengan nomor Informasi: 2025-A-03628.

4. Ada Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Dalam laporan tersebut, disebut adanya indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD Banyumas dan ketua kelompok berinisial FA.

5. KPK Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Kelola Dana

KPK menegaskan dana BUMDes harus dikelola sesuai aturan. Jika terjadi penyalahgunaan, kasusnya bisa berujung di meja hijau, seperti yang pernah terjadi di Desa Tinggarjaya, Jatilawang.

Editorial Team