Semarang, IDN Times - Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Abdul Ghoni terus berupaya meminta potongan masa tahanan atau remisi kepada pemerintah pusat.
Bahkan ketika Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase menemuinya d Lapas Kedungpane, Ghoni secara khusus mengutarakan niatnya agar mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo.
"Harapannya Bapak Jokowi segera mengabulkan perubahan pidana karena sudah lebih dari 10 kali saya berikhtiar untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden," kata Ghoni, Kamis (23/6/2022).