Selasar ruangan anestesi lantai dasar RSUP dr Kariadi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Lebih jauh lagi, ia mendesak jajaran RS Kariadi untuk berani mengambil tindakan tegas bagi dokter yang jadi pelaku perundungan. Jika diperlukan, maka harus ada punishment untuk menghukum mereka.
"Bila perlu dipecat sekalian. Artinya apa kalau ada di antara mereka melakukan bullying maka harus ada punishment. Biar publik tahu. Jangan ada lagi goreng menggoreng berita," papar Irma.
Kedatangannya ke RS Kariadi juga dimaksudkan sebagai fasilitator yang memediasi penyelesaian masalah bullying.
Irma menekankan jangan sampai munculnya kasus bullying justru mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Hari ini kami jadi fasilitator, jangan sampai kasus ini bikin akses masyarakat terganggu. Agar jangan sampai ada image yang menjadi kontraproduktif pada Kariadi dan Undip," terangnya.