Keluarga Tak Keberatan Ekshumasi Makam Sutrimo, Demi Usut Kematian Almarhum

- Keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas dan menyatakan siap kooperatif jika penyidik membutuhkan ekshumasi serta autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
- Pelaporan dilakukan demi menghentikan informasi simpang siur dan memperoleh kepastian hukum apakah kematian mantan Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu wajar atau tidak.
- Keluarga awalnya langsung memakamkan Sutrimo karena jenazah terlihat bersih dan berkafan; mereka menerima KTP, dokumen rumah sakit, serta santunan Rp20 juta tanpa ponsel.
Banyumas, IDN Times — Pihak keluarga almarhum Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026 malam. Dalam kedatangannya, pihak keluarga menyatakan tidak keberatan jika kepolisian harus melakukan proses eksumasi (pembongkaran makam) dan otopsi demi mengungkap tabir penyebab kematian almarhum.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berita simpang siur serta memastikan kepastian hukum mengenai penyebab pasti meninggalnya almarhum secara wajar atau tidak.
Abi, keponakan almarhum Sutrimo, menegaskan bahwa pihak keluarga pasrah dan siap kooperatif apabila pihak kepolisian membutuhkan langkah eksumasi untuk kepentingan penyidikan.
Langkah melapor ke polisi diambil agar pemberitaan tidak makin liar dan keluarga mendapat kejelasan status hukum kematian almarhum. "Keluarga hanya meminta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo, wajar atau tidak kematiannya itu saja, berita itu simpang siur kesana-kesini tidak enak di dengar saja menganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat desa Wlahar," ungkap Ardi.
Meskipun berat secara emosional, keluarga rela jenazah digali kembali demi melengkapi proses hukum. "Sebenarnya keluarga tidak merelakan untuk digali lagi cuma ya kalau memang dibutuhkan untuk autopsi mencari penyebab kematian itu mau tidak mau harus diikuti," tegas Abi.
Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni menambahkan keluarga menyerahkan pengungkapan kematian Sutrimo kepada kepolisian, termasuk jika nanti diperlukan untuk dilakukan ekshumasi untuk melakukan autopsi mencari tahu penyebab kematian almarhum. "Kalau kami sesuai dengan prosedur hukum, tapi pada intinya kami kooperatif, kalau itu sudah ketentuan hukum ya. Memang asalnya keberatan," katanya
Tukim, kakak tiri almarhum Sutrimo kepada wartawan membeberkan alasan mengapa pada awalnya mereka langsung memakamkan almarhum tanpa rasa curiga sedikit pun. Jenazah Sutrimo langsung dimakamkan saat itu juga pasalnya saat datang kondisi jenazah terlihat bersih.
"Keluarga sempat melihat jenazah, kondisinya bersih dan sudah di kafani, kain kafan juga sempat dibuka dan tidak ada kecurigaan apa-apa, makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena ya namanya orang kampung keadaan jenazah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa," kata Tukim.
Ditanya siapa yang mengantarkan jenazah almarhum Sutrimo, Tukim mengaku tidak mengetahui namanya. Saat datang keluarga menurutnya hanya menerima KTP dari korban dan uang santunan Rp20 juta.
"Kalau barang-barang yang diterima dari pihak keluarga handphone gak ada, cuma KTP dan uang santunan Rp20 juta yang menerima bapak saya sama surat-surat keterangan dari rumah sakit. Yang mengantarkan saya juga tidak tahu. Tahu orangnya tapi tidak tahu namanya," jelas Soim.






















