Cilacap, IDN Times – Puluhan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Cikalmas mendatangi DPRD Kabupaten Cilacap untuk meminta dukungan percepatan penyelesaian kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Dalam audiensi yang digelar, para korban berharap DPRD dapat mendorong proses hukum sekaligus membantu menyelamatkan aset koperasi agar hak para anggota dapat dipulihkan.
Kuasa hukum korban, Irma Evyenti, mengatakan pihaknya saat ini mendampingi 37 korban di Kabupaten Cilacap. Padahal, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah anggota KSP CU Cikalmas di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 12.500 orang.
"Laporan sudah kami sampaikan sejak Januari 2025. Namun sampai sekarang perkara ini belum naik ke tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka," ujar Irma di hadapan anggota DPRD, Jumat (7/8/2026).
