Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menyampaikan persoalan aplikasi Sirekap yang kerap error belakangan ini telah mempengaruhi input data untuk perolehan suara para caleg tiap kabupaten/kota.

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menyampaikan persoalan aplikasi Sirekap yang kerap error belakangan ini telah mempengaruhi input data untuk perolehan suara para caleg tiap kabupaten/kota.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela mengaku proses perbaikan aplikasi Sirekap masih terus dikerjakan tim teknis KPU RI.
Langkah langkah perbaikan dengan menghitung ulang kembali data perolehan suara caleg untuk dimasukan ke dalam apliaksi Sirekap.
"Untuk Sirekap sendiri sampai hari ini aplikasi kami itu masih melakukan perbaikan perbaikan. Kalau kemarin kan barangkali dengar Sirekap memang sempat error antara data dengan fotonya berbeda. Nah kali ini KPU RI melaksanakan perbaikan. Kita juga perbaiki secara input datanya," kata Mey kepada IDN Times, Kamis (22/2/2024).
Proses perbaikan, katanya juga dengan mencocokkan kembali hasil foto caleg dengan dokumen C salinan. Setelah pencocokan selesai, petugas KPU baru mengerjakan pengunggahan data perolehan suara caleg ke Sirekap.
Lebih lanjut, jika banyak kabar yang menyebutkan perolehan suara caleg terpantau naik berlipat-lipat secara mendadak atau justru perolehan suaranya tiba-tiba hilang, ia mengatakan kondisi tersebut terjadi karena aplikasi Sirekap belum diperbaiki.
"Barangkali di masing-masing daerah ada yang dapat suara tinggi karena itu hasil yang error. Pembacaannya itu emang keliru. Nah karena ada perbaikan ini ada suara caleg yang naik, ada yang turun," akunya.
Kendati demikian, menurutnya sampai sekarang belum ditemukan data ganda pada Sirekap. Ia menyarankan kepada setiap petugas KPPS untuk saling membantu selama input data perolehan suara caleg di tingkat kecamatan.
Hal ini dimaksudkan guna proses perhitungan suara di tingkat kecamatan bisa kelar tepat waktu dan tidak ada kendala.
"Kami mengimbau kepada petugas yang masih kerja di badan ad hoc walaupun puncaknya Pemilu tanggal 14 tapi bukan berarti mereka selesai karena masih ada PSU beberapa daerah. Bagi mereka yang sudah selesai mereka cukup lega. Tentu bagaimana tinggal di rekap timgkat kecamatan. Kalau masih ada hasil kerja KPPS yang dipermasalahkan ke tingkat kecamatan perlu bisa memberikan bantuan untuk kelancaran atas hal-hal yang terjadi," ungkap Mey.