Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KSPI: Pabrik Adidas Pati Siap Tampung 1.000 Orang Mantan Buruh Sritex

Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)
Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Pabrik di Jawa Tengah siap terima 500-1.000 mantan buruh Sritex, terutama dari PT HWI Adidas Pati.
  • PT HWI menegaskan kesiapan merekrut mantan buruh Sritex berusia di bawah 40 tahun.
  • KSPI membuka posko pengaduan selama lima hari untuk mantan buruh Sritex yang belum menerima pesangon dan surat keterangan pengalaman kerja.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyatakan sejumlah pabrik siap menampung 500-1.000 orang mantan buruh Sritex. Pabrik yang siap merekrut para buruh Sritex tersebut dari pabrik PT Hwa Seung Indonesia (HWI) yang memproduksi produk Adidas wilayah Kabupaten Pati.

"Jadi ada pabrik yang terkoneksi dengan KSPI siap menerima 500-1.000 orang dari mantan buruh Sritex. Pabrik tersebut adalah PT HWI Adidas dari Pati," kata Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim di markas KSPI Krapyak, Minggu (9/3/2025). 

1. Mantan buruh Sritex bisa kerja di Pabrik Adidas

Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menyampaikan berdasarkan informasi yang diterimanya, PT HWI menegaskan siap merekrut mantan buruh Sritex yang berusia di bawah 40 tahun.

Oleh sebab itulah, pihaknya mempersilahkan kepada ribuan buruh yang ter-PHK dari Sritex belum lama ini. 

"Kami infokan bahwa mantan buruh Sritex yang tertarik bekerja keluar Sukoharjo, masih ada kesempatan bekerja di pabrik-pabrik yang jadi basisnya KSPI. Untuk terkait buruh yang usianya di atas 40 tahun, maka Pemprov Jateng memfasilitasi sarana pelatihan kewirausahaan dari BLK," akunya. 

2. Menaker tidak becus atasi masalah Sritex

Para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)
Para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Pihaknya pun menyoroti kasus PHK yang dialami 10 ribu lebih buruh Sritex lantaran ada indikasi pihak-pihak tertentu yang berusaha mencari keuntungan. Bahkan, Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer dianggap gagal mewujudkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta menyelamatkan nasib buruh Sritex. 

"Terbukti beliau jadi Menaker yang tidak sesuai ilmunya. Kasus ini juga tergolong PHK ilegal dan jadi bukti ketidakbecusan Kemenaker mengatasi persoalan Sritex," tegasnya. 

3. KSPI buka posko pengaduan di dua lokasi

Salah satu posko pengaduan KSPI Jateng di Jalan Subali. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Salah satu posko pengaduan KSPI Jateng di Jalan Subali. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih jauh lagi, pihaknya mulai Senin (10/3/2025) sampai lima hari ke depan membuka dua posko pengaduan bagi para buruh yang ter-PHK dari Sritex. Posko pengaduan dibuka di Jalan Subali Semarang untuk menampung keluhan dari mantan buruh anak perusahaan Sritex, PT Sinar Pantja Djaja dan Sritex Tawangsari Sukoharjo. 

"Maka dengan adanya posko oranye KSPI kita akan mendata siapa yang belum dapat THR pesangon dan surat keterangan pengalaman kerja dari Sritex. Soalnya nasib buruhnya Sritex memang harus diselamatkan sesuai perintah presiden. Langkah Pemprov sudah sangat tepat, langsung terjun dengan kepedulian bagi buruh. Kami besok akan mensupport teman-teman yang advokasi JHT BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

4. Buruh Sritex boleh laporkan keluhannya

BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (dok. BPJSTK)
BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (dok. BPJSTK)

Pihaknya optimistis akan ada banyak mantan buruh Sritex yang melapor ke posko pengaduan karena mulai minggu depan kurator Sritex melakukan pemberkasan guna keperluan pesangon dan JHT BPJS. Setidaknya 1.000 orang per hari akan melapor ke posko pengaduan KSPI. 

"Posko dibuka lima hari karena besok itu full pemberkasan pesangon dan JHT. Sehari pasti ada 1.000 orang urus pemberkasan ke Sritex. Posko juga diperuntukkan bagi buruh lain yang akan mengadukan persoalan jelang lebaran," tutur Aulia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us