Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kuasa Hukum Soroti Penyelidikan CCTV Buat Kasus Dosen Untag Semarang

Kuasa Hukum Korban Penembakan GRO, Zainal Abidin Petir saat memberi keterangan mengenai insiden intimidasi yang dialami saksi kunci persidangan kasus penembakan dengan terdakwa tunggal Robig Zainudin. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kuasa Hukum Korban Penembakan GRO, Zainal Abidin Petir saat memberi keterangan mengenai insiden intimidasi yang dialami saksi kunci persidangan kasus penembakan dengan terdakwa tunggal Robig Zainudin. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Tim kuasa hukum keluarga Dwinanda Linchia Levi menyoroti proses pemeriksaan pada CCTV yang ada di Hotel Mimpi Inn Telaga Bodas Gajahmungkur. Sebab, tim kuasa hukum korban, Zaenal Abidin mengatakan jangan sampai ketika diperiksa CCTV-nya tidak berfungsi. 

Akan tetapi pihaknya belum mengetahui persis penyebab kematian kliennya. "Garis besarnya kita belum tahu karena kelalaian atau apa. Jangan sampai CCTV-nya nanti enggak berfungsi lagi, ini nanti jadi pertanyaan," terangnya di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (24/11/2025). 

Meski sudah berjalan sepekan, Zaenal juga belum mendapat informasi apakah keterlibatan Kasubdit Dalmas, AKBP Basuki dalam kasus ini sudah mengarah ke unsur pidana. 

Pihaknya meminta Polda Jateng untuk segera menyampaikan hasil outopsi maupun rekaman CCTV sepanjang peristiwa. 

“Saya juga mau menanyakan obat-obatan itu obat sakit, perangsang atau apa. Ini saya juga belum tahu,” kata Zaenal. 

Sedangkan, menurut kuasa hukum Untag, Edi Pranoto mengaku memercayakan proses penyidikan dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

“Tadi kita diskusikan beberapa hal. Memang tidak bisa kita sampaikan. Namun perkembangan terakhir masih menunggu proses penyelidikan,” tuturnya. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memastikan kasus ini akan terungkap dan tanpa pandang bulu, termasuk mengenai keterlibatan Kasubdit Dalmas AKBP Basuki. Pasalnya, hasil autopsi, rekaman CCTV maupun segala temuan saat olah TKP masih menjadi pahan kajian penyidik.  

“Hasil-hasil penyelidikan nanti akan disampaikan saat gelar perkara, termasuk apakah peristiwa ini ada unsur pidananya atau tidak,” akunya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Gus Yasin Kaji Ulang Rencana Sekolah 6 Hari: Dilarang Pakai Gawai

24 Nov 2025, 18:02 WIBNews