Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lebaran, Gibran Minta Jukir Tak Naikkan Tarif Parkir

Lebaran, Gibran Minta Jukir Tak Naikkan Tarif Parkir
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)
Share Article

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mewanti-wanti pada para juru parkir (jukir) untuk tidak menaikkan tarif parkir secara ugal-ugalan jelang momen lebaran. Termasuk pedagang yang menaikkan harga secara sembarangan.

1. Minta warga untuk melapor

Ilustrasi Juru parkir (IDN Times/Khusnul Hasana)
Ilustrasi Juru parkir (IDN Times/Khusnul Hasana)

Hal tersebut diungkapkan oleh disampaikan Gibran saat menghadiri pembagian sembako lebaran untuk warga oleh Solo Bersama Selamanya (SBS) di Benteng Vastenburg, Solo. Putra pertama Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut meminta kepada warga untuk melapor jika mendapati jukir yang menaikkan tarif parkir.

”Laporkan saja kalau ada yang tidak sesuai tarif yang ada,” ujarnya, Sabtu (6/4/2024).

2. Lakukan pengawasan.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Gibran juga meminta warga untuk turut serta melakukam pengawasan, khususnya di tempat-tempat wisata yang menjadi jujugan warga.

”Ya biasanya di tempat-tempat wisata dan lain-lain. Kalau ada yang ngepruk (memberikan harga yang di atas normal) di tempat parkir dan warung, laporkan saja,” katanya.

Termasuk lokasi wisata baru yang saat ini menjadi jujugan warga, Masjid Sheikh Zayed. Jika ada yang terbukti memberikan harga tak wajar, maka akan ditindaklanjuti.

”Nggih, nanti ditindaklanjuti ya, nggih pun nggih,” katanya.

3. Sudah keluarkan aturan.

Ilustrasi bayar tilang elektronik melalui situs resmi E-Tilang
Ilustrasi bayar tilang elektronik melalui situs resmi E-Tilang

Terkait dengan imbauan di tempat-tempat wisata dan yang berpotensi ramai, Gibran telah mengeluarkan aturan untuk menjaga kondisifitas wilayah dengan pihak Kepolisian. Sementara untuk tempat-tempat usaha hiburan malam yang diminta tutup sementara oleh pemerintah. Di antaranya kelab malam, diskotik, pub, rumah pijat, karaoke, serta spa.

”Ya sesuai aturan saja, itu aja. Ya ada beberapa alasan (ditutup sementara), biar khusyuk ibadah,” pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Larasati Rey
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews