Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten
Diresiber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menunjukan barang bukti pig butchering kepada wartawan saat gelar perkara di markas Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (1/7/2026). (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • Seorang mantan artis berinisial F ditangkap karena terlibat dalam sindikat penipuan pig butchering di Jawa Tengah dengan modus berpura-pura kencan lewat media sosial.
  • Polda Jateng menggerebek tujuh lokasi dan menangkap 38 pelaku, termasuk warga asing dari Nepal dan Myanmar, yang berperan sebagai model, marketing, hingga operator.
  • Sindikat ini menipu sekitar 5.000 warga Amerika Serikat dengan kerugian mencapai Rp41,1 miliar; penyidikan dilakukan bersama FBI dan Dit Hubinter Mabes Polri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Semarang, IDN Times - Seorang pria dari Jakarta berinisial F terlibat kasus penipuan berkedok kencan lewat medsos alias pig butchering. 

Berdasarkan keterangan pihak Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah, pria inisial F tersebut berperan sebagai model konten medsos yang beraksi mengiming-imingi korbannya agar mau berbalas chatting kemudian mentransfer uang ke rekeningnya.

"Yang terlibat model inisial F tugasnya melayani video call. Model ini mantan artis. Dulunya terkenal," ujar Diresiber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih kepada wartawan saat gelar perkara di markas Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (1/7/2026).

Aksi penipuan berkedok pig butchering terkuak dari penggerebekan yang dilakukan penyidik gabungan Ditsiber Polda Jateng bersama beberapa Polres.

Penggerebekan dilakukan di tujuh lokasi. Antara lain kantor PT Digi Global Konsultan di Solobaru Sukoharjo, kos-kosan Arjuna Kecamatan Serengan Solo, Kos-kosan Cozy Serengan Solo, Kos-kosan Exclusive Serengan Solo, Kos-kosan Aza Solobaru.

Terdapat 38 pelaku yang berhasil ditangkap penyidik. Yakni sebelas warga asing dan tujuh warga negara Indonesia. "Pelaku termasuk dari Nepal dan Myanmar empat orang," tegasnya.

Selain F yang jadi model konten medsos, sejumlah pelaku lainnya juga berperan jadi marketing, operator dan masih banyak lagi.

Sindikat pig butchering ini beraksi secara masif sejak awal 2026 sampai Mei 2026. Mereka sengaja memasang F yang notabene mantan artis sebagai model konten agar korban-korbannya kepincut.

Setelah tergiur bujukan F, masing-masing korban mentransfer uang dalam bentuk cripto. "Transfer melalui link internet yang telah dimanipulasi sistemnya supaya uangnya masuk ke rekening pelaku. Dalam kasus ini pelaku menarget warga Amerika Serikat," tegasnya.

Pihaknya menegaskan puluhan pelaku pig butchering tersebut melanggar sejumlah pasal berlapis. Seperti pasal 51 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU ITE pasal 35 21 KUHP pasal 4 tahun 1992 dan juga pasal 2 KUHP.

Sedangkan akibat ulah pelaku, terdapat 5.000 warga Amerika Serikat yang jadi korban penipuan. Dari ribuan warga Amerika tersebut, 150 orang di antaranya lalu melapor kepada pihak kepolisian. Ditsiber menyatakan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp41,1 miliar. "Ini masih pendalaman. (Pelaku) Ditahan 20 hari ke depan," tuturnya.

"Maka dalam penyidikan ini, kami bekerjasama dengan FBI dam Dit Hubinter Mabes Polri. Kami tentu tetap kerjasama dengan pihak FBI untuk menemukan korban korban lain yang ada di dalam maupun luar negeri," terangnya.

Kepala Kanwil Imigrasi Jateng Haryono Agus Setiawan mengapresiasi gerak cepat tim Ditsiber dalam membongkar praktek penipuan online tersebut. "Tentu kami mengimbau semua warga jangan gampang terperdaya dengan konten-konten yang menawarkan jasa di medsos. Karena modus -modus kejahatan saat ini sangat beragam," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More