Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masjid Ahmadiyah Sintang Dirusak, Umat Lintas Agama: Cabut SKB 3 Menteri

Masjid Ahmadiyah Sintang Dirusak, Umat Lintas Agama: Cabut SKB 3 Menteri
Aksi solidaritas bagi warga Ahmadiyah di Sintang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Aksi perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menuai kecaman di sejumlah daerah. Di Kota Semarang, sejumlah umat lintas agama meminta pemerintah pusat secepatnya turun tangan mengatasi tindakan yang memicu intoleransi tersebut. 

1. Perusak masjid Ahmadiyah dari perusuh berkedok agama

Perusakkan Masjid Ahmadiyah di Sintang oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam (Istimewa)
Perusakkan Masjid Ahmadiyah di Sintang oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam (Istimewa)

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Taslim Sahlan menyebut ulah sejumlah massa yang merusak masjid Ahmadiyah di Sintang merupakan perbuatan yang melukai nurani seluruh rakyat Indonesia. Seperti diberitakan, Masjid Ahmadiyah di Dusun Balai Harapan Balai Gana Kabupaten Sintang jadi sasaran anarkis sejumlah massa, Jumat (3/9/2021).

Menurut Taslim, aksi perusakan masjid Ahmadiyah tersebut dilakukan para perusuh yang berkedok agama.

"Kita sesalkan kejadian di Sintang. Itu kejadian yang intoleran. Kami mohon aparat bertindak tegas terhadap perusuh. Mereka itu berandal-berandal yang berkedok agama. Ulah mereka telah melukai nurani bangsa Indonesia. Jadi bagi kelompok beragama manapun, tolong hentikan tindakan yang mendiskreditkan Ahmadiyah," kata Taslim saat menggalang solidaritas bersama Persaudaraan Lintas Agama Semarang, di pelataran Gereja Paroki Santa Theresia Bongsari, Sabtu (4/9/2021).

2. Masyarakat keliru memahami SKB 3 Menteri yang mengatur kegiatan Ahmadiyah

Umat Lintas Agama Semarang menggalang solidaritas bagi warga Ahmadiyah di Sintang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Umat Lintas Agama Semarang menggalang solidaritas bagi warga Ahmadiyah di Sintang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ahmadiyah, ujarnya sebenarnya menjadi bagian dari keutuhan umat beragama di Indonesia. Karena selain menjadi pemeluk Islam yang taat, para jemaah Ahmadiyah yang tersebar di sejumlah daerah dikenal taat beribadah dan patuh aturan saat bersosialisasi dengan warga.

Ia bilang perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang justru dipicu tindakan segelintir orang yang keliru memahami aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dirancang Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri. 

"Sesungguhnya pada petunjuk teknis SKB 3 Menteri bukan untuk melarang. Melainkan memberikan perlindungan bagi segenap anak bangsa untuk menjalankan ibadah. Disebutkan pada SKB Menteri bahwa Ahmadiyah tidak boleh menafsirkan ajaran Islam yang mainstrem, hal itu justru sering dipahami secara keliru untuk melakukan pelarangan terhadap kegiatan Ahmadiyah," ujarnya.

3. Jokowi diminta cabut SKB 3 Menteri terkait Ahmadiyah

Ilustrasi - Presiden Jokowi bersama dengan Istrinya Ibu Iriana (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)
Ilustrasi - Presiden Jokowi bersama dengan Istrinya Ibu Iriana (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Taslim pun berpendapat jika perbedaan yang terkadang muncul sebuah hal yang lumrah. Kondisi serupa juga dialami Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia. "Beda sedikit itu biasa. NU dan Muhammadiyah juga berada pada situasi yang berbeda dan itu wajar kok," terangnya.

Pihaknya menyarankan kepada Presiden Joko Widodo supaya mencabut SKB 3 Menteri lantaran sering disalahartikan oleh pemerintah daerah. 

"Pak Presiden mesti turun tangan, biasanya kasus seperti ini berawal dari SKB 3 Menteri yang ditafsirkan keliru oleh aparat pemerintah. Maka ini sebaiknya dicabut saja. Karena tidak produktif lagi, supaya ke depan tidak ada intoleransi lagi. Kita ingin berdamai terhadap semua umat beragama," ungkapnya. 

4. MUI juga didesak cabut fatwa sesat Ahmadiyah

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Secara khusus, pihaknya juga mendesak MUI untuk mengevaluasi fatwa sesat yang ditujukan kepada Ahmadiyah. "Tolong MUI evaluasi lagi fatwanya. Kalau perlu dicabut sekalian fatwa sesat terhadap Ahmadiyah," tegasnya.

5. Mubaligh Ahmadiyah Jateng: Perusakan di Sintang sudah terjadi berulang kali

Mubaligh Ahmadiyah Jawa Tengah, Saefullah Ahmad Faruq. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Mubaligh Ahmadiyah Jawa Tengah, Saefullah Ahmad Faruq. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan, Mubaligh Ahmadiyah Jawa Tengah, Saefullah Ahmad Faruq, mengatakan pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang terdeteksi berasal dari kelompok massa yang tinggal diluar lingkungan Dusun Balai Harapan. 

Ia berkata kelompok massa itulah yang berulah sehingga membuat jemaah Ahmadiyah dilanda ketakutan. 

"Kejadian di Sintang bukan pertama kali. Tapi sudah berulang kali, awalnya tahun 2005 silam teman-teman Ahmadiyah mengalami kejadian yang sama. Kita bahkan pernah menggugat SKB bupati, kita menang dan kita bebas beribadah. Tapi yang disayangkan muncul lagi kejadian tahun ini yang dilakukan massa yang tinggalnya jauh dari lokasi kejadian," terangnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

5 Persiapan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang, Ada Peluncuran Maskot

28 Jun 2026, 03:00 WIBNews