Tuntutan Massa Aliansi Buruh Jateng, Minta Gubernur Ahmad Luthfi Setop PHK

- Massa Aliansi Buruh Jateng mendesak Gubernur Ahmad Luthfi mereformasi penetapan pajak terkait perburuhan.
- Mereka menuntut pemerintah provinsi Jateng menghapus outsourcing, menolak upah murah, dan mencari cara membentuk satgas PHK di tingkat provinsi.
- Propam Polda Jateng memeriksa barang bawaan personel Polda Jateng agar dipastikan tidak membawa senjata api dalam pengawalan aksi unjuk rasa.
Semarang, IDN Times - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mereformasi penetapan pajak yang berkaitan dengan perburuhan.
Saat menggelar demontrasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, massa buruh menuntut pemerintah provinsi Jateng menghapus outsourcing bahkan secara tegas menolak upah murah.
"Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Naikan upah tahun 2026 minimal 8,5 persen," ujar koordinator Abjat, Aulia Hakim, Kamis (28/8/2025).
Pihaknya dalam unjuk rasa kali ini juga mendesak pemerintah menyetop PHK dengan mencari cara membentuk satgas PHK di tingkat provinsi. Kemudian juga melakukan reformasi pajak perburuhan. Caranya dengan menaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak menjadi Rp7,5 juta saban bulan.
"Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law," ungkapnya.
Kemudian tuntutan lain berupa pengesahan RUU Perampasan Aset dan merevisi RUU Pemilu.
Terpisah, Propam Polda Jateng memeriksa barang bawaan personel Polda Jateng agar dipastikan tidak membawa senpi. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Syaiful Anwar, terhadap ratusan personel gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang.
Fokus pengecekan antara lain memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api, senjata tajam, tongkat pemukul, atau benda berbahaya lainnya.
“Langkah ini sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap personel yang bertugas benar-benar mengedepankan cara bertindak humanis dan persuasif. Dengan begitu, kehadiran Polri di lapangan tetap memberi rasa aman tanpa menimbulkan potensi gesekan,” ujar Syaiful.
Seperti diketahui, sebanyak 977 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal dua gelombang aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Massa aksi rencananya terbagi atas dua gelombang yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Perjuangan pada pukul 09.00 WIB, dan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) Presidium Jawa Tengah pada pukul 13.00 WIB.
Seluruh personel hanya dibekali tameng, sementara pola pengamanan menekankan pada peran tim negosiator dalam membangun komunikasi dengan peserta aksi agar kegiatan berlangsung tertib. Hal ini untuk memastikan pengamanan aksi massa tidak menimbulkan rasa intimidatif bagi pengunjuk rasa.