Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Di sisi lain, IDN Times berhasil menelusuri total harta kekayaan ketiga paslon yang bertarung di Pilbup Purworejo dari laman resmi KPU Purworejo.
KPU Purworejo menyebutkan upaya melaporkan harta kekayaan pribadi sesuai Pasal 74 ayat 1 dan ayat 2 PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan gubernur, bupati dan wali kota dan diperbaharui dengan aturan PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Hasil Laporan Harta Kekayaan Pribadi merupakan hasil penelitian dan klarifikasi KPK untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Purworejo 2020.
Berikut ini harta kekayaan masing-masing paslon di Pilbup Purworejo yang dilaporkan ke KPK:
Paslon nomor urut 1:
- Cabup Agustinus Susanto - total Harta kekayaan: Rp15.719.700.000
- Cawabup Kelik Rahmad Kabuli Jarwinto - total harta kekayaan: Rp844.000.000
Paslon nomor urut 2:
- Cabup H Kuswanto - total harta kekayaan: Rp2.252.873.000.
- Cawabup Kusnomo - total harta kekayaan: Rp25.497.607.818.
Paslon nomor urut 3:
- Cabup RH Agus Bastian - total harta kekayaan: Rp10.439.230.981.
- Cawabup Hj Yuli Hastuti - total harta kekayaan: Rp118.145.700.