Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Tim 8 Sudewo: Patok Tarif Sekdes Pati Rp225 Juta, Naik 2 Kali

Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Intinya sih...
  • Disparitas harga: Tarif Sekdes naik dari Rp120 juta menjadi Rp225 juta, dengan total pemerasan mencapai Rp2,6 miliar.
  • Sudewo dan 3 Kades ditahan: KPK menahan Sudewo dan tiga kepala desa lainnya serta menyelidiki potensi TPPU.
  • KPK angkut 2 koper dari rumah dinas: Penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton di Kabupaten Pati dan menyita sejumlah barang bukti signifikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pati, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi Tim 8, sebuah kelompok khusus bentukan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang diduga memeras para calon perangkat desa dengan tarif fantastis. Penyidikan KPK mengungkap adanya disparitas atau selisih harga yang signifikan antara tarif dasar yang diminta bupati dengan nominal yang dipungut di lapangan.

Praktik penggelembungan (mark-up) harga itu diduga dilakukan secara sistematis oleh para kepala desa yang tergabung dalam tim tersebut.

1. Disparitas harga: Dari Rp120 Juta jadi Rp225 Juta

Bupati Pati, Sudewo
Barang bukti Bupati Pati, Sudewo. (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membeberkan, skandal tersebut bermula dari pertemuan pada Desember 2025. Dalam pertemuan itu, Sudewo mematok tarif rata sebesar Rp 120 juta untuk setiap posisi perangkat desa. Namun, realitas di lapangan berbeda.

Tim 8, yang bertindak sebagai koordinator atau pengepul, menaikkan harga secara sepihak untuk mengambil keuntungan pribadi. Adapun, rincian kenaikan tarif yang ditemukan penyidik KPK adalah:

  • Jabatan Kepala Urusan (Kaur): Dibanderol Rp 165 juta (Naik Rp 45 juta dari tarif dasar).
  • Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes): Melonjak hingga Rp 225 juta (Naik Rp 105 juta dari tarif dasar).

"Struktur korupsi ini dirancang secara berjenjang untuk memberikan margin keuntungan bagi para koordinator lapangan yang juga menjabat sebagai kepala desa," katanya di Jakarta.

Hingga Januari 2026, akumulasi uang hasil pemerasan yang terkumpul dari para calon perangkat desa mencapai angka Rp 2,6 miliar.

2. Sudewo dan 3 Kades ditahan

OTT Bupati Pati Sudewa
Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1/2026). (IDN Times/Aryodamar)

Buntut dari temuan itu, KPK menahan Sudewo bersama tiga orang kepala desa yang menjadi motor penggerak Tim 8. Ketiga kepala desa tersebut adalah:

  1. Abdul Suyono
  2. Sumarjiono
  3. Karjan

Keempat tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK juga menelusuri potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengingat besarnya aliran dana yang masuk.

Selain kasus jual beli jabatan, Sudewo ternyata memiliki rekam jejak masalah hukum lain. Ia diketahui turut terjerat dalam perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

3. KPK angkut 2 koper dari rumah dinas

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) (IDN Times/Aryodamar)

Menanggapi sangkaan tersebut, Sudewo membantah keras tuduhan jual beli jabatan. Ia berdalih bahwa proses pengisian jabatan perangkat desa baru dijadwalkan akan digelar pada Juli 2026, sehingga menurutnya transaksi tersebut tidak mungkin terjadi. Namun, penyidik KPK menegaskan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk rekaman pembicaraan dan dokumen kesepakatan tarif yang dilakukan jauh sebelum jadwal resmi seleksi dibuka.

Sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (20/1/2026) dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton di Kabupaten Pati, Kamis (22/1/2026). Sasaran utama adalah rumah dinas dan kantor Bupati Pati yang terletak dalam satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten.

Penggeledahan berlangsung intensif mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB dengan pengawalan ketat personel kepolisian bersenjata laras panjang. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti signifikan, antara lain:

  • Dua koper besar berwarna biru dan merah berisi dokumen.
  • Satu dus air mineral yang dipenuhi berkas-berkas penting.

Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam untuk dibawa ke Jakarta.

Asisten Perekonomian Setda Kabupaten Pati, Nasikun, yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui detail penggeledahan karena sedang mengikuti rapat kebencanaan.

"Saya rapat kebencanaan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Dana Desa di Jateng Susut 70 Persen, Mayoritas Dialihkan ke Kopdes

23 Jan 2026, 16:57 WIBNews