Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Revitalisasi Keraton Solo Berlanjut, Keraton Kilen Mulai Didata BPK

Revitalisasi Keraton Solo Berlanjut, Keraton Kilen Mulai Didata BPK
Keraton Kasunanan Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya Sih
  • Program revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta kembali dimulai dengan kegiatan pembersihan kawasan cagar budaya dan pendataan aset di area Keraton Kilen oleh tim BPK Wilayah X Jawa Tengah.
  • Pendataan mencakup lima kategori utama—benda, struktur, bangunan, situs, dan kawasan—untuk memastikan seluruh kekayaan budaya terdokumentasi secara detail sebagai bagian dari studi kelayakan penataan keraton.
  • Kementerian Kebudayaan mengirim surat resmi yang ditindaklanjuti dengan koordinasi internal keraton, menandai dukungan penuh terhadap proses revitalisasi sesuai mandat perlindungan kawasan cagar budaya nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surakarta, IDN Times - Upaya revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali dilanjutkan. Program tersebut dimulai bersamaan dengan kegiatan pembersihan kawasan cagar budaya keraton yang digelar pada Selasa (10/3/2026).

Langkah awal revitalisasi diawali dengan pendataan aset budaya di area Keraton Kilen oleh tim dari Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah. Pendataan ini menjadi bagian dari tahap awal studi kelayakan serta kajian teknis untuk rencana penataan kawasan keraton ke depan.

1. Tim BPK mulai pendataan di Keraton Kilen

9f343f87-2bd5-475b-b517-642b4bad3e17.jpeg
Pendataan Cagar Budaya yang dilakukan oleh BPK Wilayah X Jawa Tengah di Keraton Kasunanan Surakarta. (Dok/Istimewa)

Juru Bicara Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Pakoenegoro, mengatakan terdapat tujuh petugas dari BPK Wilayah X Jawa Tengah yang diturunkan untuk melakukan pendataan.

Para petugas melakukan berbagai kegiatan dokumentasi, mulai dari pengukuran, pengambilan foto dan video, hingga pencatatan detail bangunan dan lingkungan di Keraton Kilen.

“Ada tujuh petugas dari BPK Wilayah X Jawa Tengah. Mereka mulai melakukan pengukuran, memotret, merekam video, menggambar, hingga mendata berbagai bagian di Keraton Kilen,” kata Pakoenegoro.

Ia menjelaskan pendataan dilakukan secara bertahap dan mencakup beberapa aspek penting dalam kawasan cagar budaya.

2. Pendataan mencakup benda Hingga kawasan cagar budaya

099b7849-30c7-47f6-a8b4-030a1bee7436.jpeg
Pendataan Cagar Budaya yang dilakukan oleh BPK Wilayah X Jawa Tengah di Keraton Kasunanan Surakarta. (Dok/Istimewa)

Menurut Pakoenegoro, proses pendataan mencakup lima kategori utama, yakni benda, struktur, bangunan, situs, serta kawasan.

Suatu wilayah dapat dikategorikan sebagai kawasan cagar budaya apabila memenuhi sejumlah syarat, salah satunya memiliki minimal dua situs bersejarah yang saling berdekatan dan memiliki keterkaitan historis.

Keraton Surakarta sendiri dinilai sebagai kawasan cagar budaya yang sangat luas sehingga masuk dalam kategori peringkat nasional.

“Pendataan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kawasan cagar budaya. Setiap detail akan dicatat sebanyak mungkin agar kekayaan budaya yang ada dapat terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Pendataan tersebut dimulai dari Keraton Kilen dan selanjutnya akan dilanjutkan ke bagian lain di lingkungan keraton.

Selain melakukan pendataan, pihaknya juga melakukan pembersihan di area keraton dengan melibatkan jajaran TNI.

3. Revitalisasi dimulai dari pembersihan kawasan

3a6792d1-b29c-461a-ab36-6e91573cedfb.jpeg
Anggota TNI melakukan pembersihan di kawasan dalam Keraton Kasunanan Surakarta. (Dok/Istimewa)

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah mengirimkan surat kepada Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terkait rencana pendataan kekayaan budaya di kawasan keraton.

Surat bernomor 48/L/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan.

Menanggapi surat tersebut, Panembahan Agung Kanjeng Gusti Pangeran Harya Tedjowulan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan keraton, termasuk Tim Lima Revitalisasi, Pengageng Sasana Wilapa, serta Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta.

Hasilnya, pihak keraton menyatakan siap mendukung proses pendataan dengan memberikan akses serta pendampingan kepada tim dari BPK.

Pakoenegoro menilai langkah ini menunjukkan upaya penataan kawasan keraton yang dilakukan secara terarah dan terstruktur. Revitalisasi juga sejalan dengan mandat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 mengenai pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta.

Ia juga mengakui kondisi kawasan keraton saat ini memerlukan perhatian serius. Karena itu, pembersihan kawasan yang dimulai dari Keraton Kilen menjadi langkah awal untuk menandai dimulainya kembali program revitalisasi Keraton Surakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More