Kepala BNN Purbalingga periode lalu, Soedirman,menunjukkan barang bukti kasus kepemilikan ganja yang didapat dari anak 16 tahun, beberapa waktu lalu./Foto: Humas BNN Purbalingga
Pada aspek penindakan, baik 2019 maupun 2020 BNN hanya menangani satu kasus. Jika pada 2019 BNN mengunkap kasus sabu, pada September 2020 BNN mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan tersangka anak 16 tahun.
Dati tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dua paket ganja seberat 1,95 gram. selain itu, petugas juga menyita satu bungkus rokok, handphone dan sepeda motor.
"Tersangka yang diamankan masih kategori anak-anak sehingga dalam penanganannya melibatkan Bapas Kelas II Purwokerto," ucapnya.
Keterlibatan anak dibawah umur menunjukkan anak-anak rentan dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba. Para pengedar mulai memanfaatkan anak-anak sebagai jaringan distribusi barang terlarang itu. Para orang tua pun diimbau agar memperhatikan pergaulan ana-anaknya agar tidak sampai terjerumus ke jaringan pengedar narkotika.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.