Mobil Dinas Gibran yang Diparkir di Festival Non Halal Sudah Diambil

- Gibran Rakabuming Raka membuka suara terkait mobil dinasnya yang ditinggal di Festival Kuliner Pecinanan.
- Gibran memastikan permasalahan di Solo Paragon Lifestyle Mall sudah selesai dan tidak berdampak signifikan terhadap predikat kota toleran.
- Gibran akan merancang peraturan daerah terkait masalah tersebut untuk aplikasinya di kehidupan sehari-hari.
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal mobil dinasnya yang ditinggal di lokasi Festival Kuliner Pecinan yang menjajakan makanan nonhalal di lobi Solo Paragon Lifestyle Mall pada tanggal 3--5 Juli 2024.
Gibran sendiri terlihat menggunakan mobil dinas AD 1 A untuk beraktivitas. Mobil Toyota Kijang warna putih, Senin (8/7/2024) terlihat diparkir di Gedung DPRD Kota Solo.
1. Mengaku kasus sudah beres

Saat ditanya soal alasan meninggalkan mobilnya di Mall, Wakil presiden terpilih tersebut tak menjelaskan secara rinci, mamun ia memastikan jika permasalahan di pusat perbelanjaan terbesar di Solo itu sudah selesai.
"Oh iya (sudah diambil mobilnya'). Nggak ada (pesan khusus), semua sudah beres," ujar Gibran, Senin (8/7/2024).
2. Tak mempungkiri jika kasus tersebut memengaruhi predikat Solo Kota Toleran

Kendati demikian, Gibran tak menampik jika kejadian festoval nonhalal yang diprotes ormas dan warga sempat terdampat pada predikat Solo sebagai kota toleran.
Namun Gibran memastikan hal tersebut tidak berdampak signifikan. Menurut Gibran, masyarakat yang kurang sependapat sudah kooperatif dan bisa mengerti.
"Ya memang, kalau ada insiden seperti itu biasa lah. Kan itu masukan masukan dari teman teman semua. Termasuk DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta), kemarin sudah memberikan masukan yang baik. Nggak papa kok, semua kooperatif.
Teman teman DSKS kooperatif," jelasnya.
Gibran menegaskan, insiden di festival kuliner nonhalal tersebut tidak berpengaruh terhadap predikat kota toleran yang diberikan ke Kota Solo.
"Enggak, nggak papa ya, tenang aja nggih," katanya.
3. Akan segera menyusun perda

Lebih lanjut, Gibran mengaku akan segera merancang peraturan daerah (perda) terkait masalah tersebut.
"Bukan masalah indikatornya, tapi bagaimana aplikasinya di kehidupan sehari hari seperti apa. Saya kira baik baik aja, nggih. Ya itu nanti kita kejar perdanya, yang penting kan warganya," pungkasnya.

















