Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Nekat Mudik, 484 Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat, 185 ASN Dipotong TPP

Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)
1. Ratusan ASN dan non-ASN kena sanksi larangan mudik
Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap para non-ASN melanggar aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat maupun Pemkot Semarang.
‘’Ini sebuah proses yang cukup panjang bahwa sebelum Lebaran mereka sudah diperingatkan pemerintah pusat, kalau Lebaran dilarang mudik. Kemudian, Setda Kota Semarang juga membuat inisiatif membuat surat edaran yang melarang ASN dan non-ASN untuk mudik. Jika melanggar bakal ada sanksi,’’ ungkapnya dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Senin (31/5/2021).
2. Pelanggar melakukan absen online dari luar kota Semarang
Editorial Team
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us