Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Nyesel Baru Tahu, Rahasia Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sambil Rebahan di Rumah

Kota Semarang
Nyesel Baru Tahu, Rahasia Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sambil Rebahan di Rumah
Seorang pedagang di Pasar Marelan menunjukkan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Doni Hermawan)
  • Saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat diklaim lewat aplikasi JMO setelah pengkinian data, verifikasi wajah, dan pengisian rekening pribadi aktif.
  • Saldo JHT di atas Rp10 juta bisa diajukan melalui portal Lapak Asik dengan mengunggah dokumen wajib, lalu menjalani wawancara video setelah verifikasi.
  • Pencairan mensyaratkan kepesertaan nonaktif, nama rekening sesuai KTP dan data BPJS, serta kartu BPJS dengan nomor KJP yang terlihat jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Semarang, IDN Times - Hai, Millennials dan Gen Z! Siapa nih yang masih mikir kalau ngurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan itu ribet, harus panas-panasan, dan antre berjam-jam di kantor cabang?

Padahal, di era digital ini, kamu bisa mencairkan tabungan JHT cuma bermodalkan smartphone dan kuota internet. Yup, beneran bisa dilakukan sambil santai atau rebahan di kasur! Sayangnya, masih banyak pekerja yang belum sadar akan fasilitas super praktis ini dan rela mengambil cuti hanya untuk mengurusnya.

Biar kamu nggak ikut nyesel karena telat tahu, yuk bongkar rahasia cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan langsung dari rumahmu!

  1. 1. Saldo di Bawah Rp10 Juta? Gunakan Aplikasi JMO

    Aplikasi JMO. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
    Aplikasi JMO. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

    Buat kamu yang punya saldo JHT di bawah Rp10 juta, ini adalah cara paling instan. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponselmu.

    Pengkinian Data: Setelah login dengan akunmu, pastikan kamu melakukan "Pengkinian Data" terlebih dahulu. Ini langkah wajib agar sistem mengenali data terbarumu.

    Proses Klaim: Pilih menu "Jaminan Hari Tua", lalu klik "Klaim JHT" dan pastikan muncul centang hijau pada semua persyaratan.

    Verifikasi Biometrik: Ikuti instruksi verifikasi wajah langsung dari kamera HP dan isi nomor rekening pribadi yang aktif. Jika berhasil, saldo akan masuk ke rekeningmu dalam waktu singkat!

  2. 2. Saldo di Atas Rp10 Juta? Akses Portal Lapak Asik

    BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berlangsung pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center. (Dok. BPJamsostek)
    BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang berlangsung pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center. (Dok. BPJamsostek)

    Bagaimana kalau saldomu di atas Rp10 juta? Tenang, kamu tetap tidak perlu keluar rumah. Kamu bisa menggunakan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) melalui browser HP atau laptop.

    Kunjungi Website: Buka portal resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Unggah Dokumen: Siapkan dokumen wajib (KTP, KK, Kartu Peserta Jamsostek, Paklaring/Surat Keterangan Berhenti Bekerja, dan Buku Rekening). Unggah foto dokumen asli dengan resolusi yang jelas dan tidak buram.

    Wawancara Online: Setelah datamu masuk dan diverifikasi, petugas BPJS akan menjadwalkan wawancara singkat melalui video call (biasanya melalui WhatsApp). Setelah wawancara selesai dan dinyatakan valid, saldo akan segera ditransfer.

  3. 3. Syarat Utama Agar Pencairan Mulus Tanpa Ditolak

    ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sebelum mulai rebahan dan mengajukan pencairan, pastikan dulu kamu memenuhi persyaratan dasar agar proses verifikasimu tidak gagal.

    Status kepesertaan kamu sudah non-aktif (sudah resign minimal 1 bulan, terkena PHK, atau pensiun).

    Pastikan nama pemilik di rekening bank sama persis dengan nama yang terdaftar di KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jangan gunakan rekening orang lain.

    Pastikan kartu fisik atau digital BPJS milikmu tidak hilang dan nomor KJP-nya terlihat jelas.

    Gimana? Gampang banget, kan? Sekarang kamu nggak perlu lagi buang-buang waktu dan tenaga buat datang ke kantor cabang. Apakah kamu sudah pernah mencoba mengecek atau mencairkan saldo JHT-mu menggunakan salah satu cara di atas?

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More