Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Antre di Kantor Cabang Semarang

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Antre di Kantor Cabang Semarang
Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Intinya Sih
  • Pengecekan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan lewat aplikasi JMO secara digital, gratis, dan tanpa perlu datang ke kantor cabang.
  • Pengguna cukup registrasi di aplikasi JMO dengan data diri lengkap, lalu masuk ke menu 'Jaminan Hari Tua' untuk melihat rincian saldo dan status kepesertaan.
  • Jika saldo tidak muncul, peserta dapat melakukan pengkinian data atau menggabungkan kartu KPJ melalui fitur aplikasi, serta menghubungi layanan resmi BPJS bila kendala berlanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara langsung dalam hitungan menit melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Proses ini sepenuhnya digital, gratis, dan dapat diakses kapan saja tanpa perlu datang dan mengantre di Kantor Cabang Semarang.

Berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah untuk melihat rincian saldo JHT langsung dari ponsel.

Registrasi dan Login Aplikasi JMO

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan aplikasi resmi sudah terpasang di ponsel. Langkah awal yang perlu dilakukan meliputi:

  • Unduh Aplikasi
    • Buka Google Play Store atau Apple App Store, lalu unduh aplikasi resmi bernama JMO (Jamsostek Mobile).
  • Buat Akun Baru
    • Jika belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru" dan pilih Kewarganegaraan (WNI).
  • Isi Data Diri
    • Pilih jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia). Masukkan data diri berupa NIK (No. KTP), Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Verifikasi
    • Masukkan email dan nomor HP aktif untuk menerima kode verifikasi (OTP), lalu buat kata sandi baru.
  • Masuk Sistem
    • Jika akun sudah aktif, masuk menggunakan email dan kata sandi yang didaftarkan.

Tahapan Mengecek Saldo JHT

Seorang pedagang di Pasar Marelan menunjukkan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Doni Hermawan)
Seorang pedagang di Pasar Marelan menunjukkan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Doni Hermawan)

Setelah berhasil masuk ke halaman utama (dashboard) aplikasi JMO, ikuti petunjuk berikut:

  • Pilih Menu Utama
    • Klik menu "Jaminan Hari Tua" yang berada di halaman depan.
  • Akses Fitur
    • Di dalam menu JHT, pilih dan klik opsi "Cek Saldo".
  • Pilih Nomor Kartu
    • Pilih nomor kartu kepesertaan yang ingin dicek saldonya (jika memiliki lebih dari satu kartu KPJ).
  • Lihat Hasil
    • Layar ponsel akan langsung menampilkan jumlah akumulasi saldo JHT secara terperinci, lengkap dengan data upah terakhir serta status kepesertaan aktif atau nonaktif.

Solusi Masalah Saldo Tidak Muncul atau Gagal Cek

gedung bpjs ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
gedung bpjs ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Kendala saat login atau saldo yang tidak muncul biasanya terjadi karena data kepesertaan belum sinkron. Beberapa langkah berikut bisa menjadi solusi:

  • Lakukan Pengkinian Data
    • Jika aplikasi meminta pembaruan, klik menu "Pengkinian Data" di halaman utama JMO. Siapkan KTP dan lakukan verifikasi biometrik (wajah) di tempat yang terang untuk menyinkronkan data lama.
  • Gabungkan Kartu (Amalgamasi)
    • Pekerja yang pernah aktif di beberapa perusahaan berbeda dan memiliki lebih dari satu kartu KPJ bisa menggunakan fitur "Penggabungan Saldo" di aplikasi JMO agar semua saldo terkumpul menjadi satu.

Kontak Resmi BPJS Ketenagakerjaan Semarang

Memeriksa saldo JHT di aplikasi
ilustrasi memeriksa saldo JHT di aplikasi (freepik.com/pressfoto)

Kendala sistemik seperti NIK tidak sinkron atau nomor HP lama hangus membutuhkan bantuan petugas. Masalah ini dapat diselesaikan tanpa harus mengantre di kantor dengan menghubungi layanan pengaduan resmi terlebih dahulu:

  • Call Center: Hubungi nomor 175 (Layanan bebas pulsa/kontak pusat).
  • Layanan WhatsApp Interaktif: Memanfaatkan kontak resmi pusat sebelum memutuskan datang ke kantor fisik.
  • Kantor Cabang Semarang Pemuda: Jl. Pemuda No.130, Sekayu, Kec. Semarang Tengah.
  • Kantor Cabang Semarang Majapahit: Jl. Brigjen Sudiarto No.455, Pedurungan.

Memantau perkembangan dana jaminan masa tua kini menjadi lebih praktis berkat sistem layanan digital yang transparan.

Segera unduh aplikasi resmi dan periksa saldo JHT secara berkala untuk memastikan pemenuhan hak pekerja sudah tercatat dengan benar.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More