Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ODGJ (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi ODGJ (IDN Times/Sunariyah)

Intinya sih...

  • Polisi evakuasi ODGJ di Klaten setelah ancam orangtua dengan senjata tajam.

  • ODGJ tersebut melakukan kekerasan terhadap keluarganya dan menolak berkomunikasi saat petugas tiba.

  • Seluruh senjata tajam yang disimpan oleh ODGJ diamankan untuk mencegah risiko lanjutan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klaten, IDN Times - Aparat Polsek Wedi dan Sat Samapta Polres Klaten mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial W dari rumahnya di Dukuh Gajihan, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. W sebelumnya melakukan tindak kekerasan terhadap sang ibu pada, Selasa (16/12/2025).

Kapolsek Wedi AKP Sugiharto mengatakan ibu kandung W datang ke Polsek mengadukan perilaku agresif anaknya sejak pagi hari. Sang anak menurutnya melakukan kekerasan terhadap orangtuanya, sebelumnya W juga berperilaku agresif dengan membakar kain milik pelanggan jahit serta album foto keluarga.

"Yang bersangkutan dilaporkan membakar kain milik pelanggan jahit dan sejumlah barang di dalam rumah. Saat dinasihati oleh orang tuanya, justru melakukan pemukulan dan mengancam dengan senjata tajam, sehingga kami segera mengambil langkah evakuasi." AKP Sugiharto.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Wedi berkoordinasi dengan Sat Samapta Polres Klaten untuk melakukan evakuasi. Saat petugas tiba di lokasi, ODGJ tersebut mengunci diri di dalam kamar dan menolak berkomunikasi.

Petugas mendapatkan informasi bahwa situasi di dalam kamar cukup berbahaya karena terdapat sejumlah senjata tajam yang disimpan oleh W. Seluruh senjata tersebut langsung diamankan setelah proses evakuasi.

"Di dalam kamar ditemukan beberapa senjata tajam. Seluruhnya sudah diamankan untuk mencegah risiko lanjutan, baik terhadap keluarga maupun petugas."

W akhirnya berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Soedjarwadi Klaten Selatan menggunakan kendaraan Dalmas Sat Samapta Polres Klaten guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dari keterangan keluarga, ODGJ tersebut diketahui telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Sebelum menganiaya Ibunya, beberapa waktu sebelumnya W juga dilaporkan sempat menganiaya kakaknya.

Polres Klaten menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan keselamatan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mendapati anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan menunjukkan perilaku membahayakan, agar dapat segera ditangani bersama pihak terkait.

Editorial Team