Ojo Lali Lur! Perayaan HUT Jateng Kini Diganti Tanggal 19 Agustus

Semarang, IDN Times - Peringatan HUT Provinsi Jawa Tengah yang biasanya dirayakan saban tanggal 15 Agustus, mulai tahun ini dipastikan berubah. Adanya perubahan tanggal HUT Jateng untuk menindaklanjuti aduan dari pihak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah.
Sehingga, perubahan tanggal ini menyesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Namun, dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.
"Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (20/6/2023).
1. DPRD Jateng setuju dengan perubahan tanggal HUT Jateng
Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Anggota DPRD Jateng telah menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).
Pada rapat paripurna, Ganjar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah tahun 2022. “Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022 bagus," tutur Ganjar.