Ombudsman Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jangan Dikorupsi: Kami Pantau

Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah meminta kepada pemerintah pusat guna melibatkan para mitra pelaksa program makan bergizi gratis yang berkompeten.
Dengan begitu, maka unsur-unsur yang berbau nepotisme, kolusi dan praktek penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.
1. Makan bergizi gratis harus transparan

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menuturkan penyaluran alokasi anggaran program makan bergizi gratis harus mengedepankan akuntabilitas dan nilai transparansi sehingga publik bisa mengetahui sejauh mana dana yang akan digunakan masing-masing kabupaten/kota.
"Tentunya kami akan memonitor jalannya pelaksanaan makan bergizi gratis yang dimulai tahun depan. Paling tidak penggunaan anggaran yang besar itu musti transparan dan akuntabilitas. Kemudian yang gak kalah penting pihak-pihak yang jadi mitranya harus kredibel," kata Farida kepada IDN Times, Selasa (1/10/2024).
2. Penerima manfaat harus diukur sesuai usia

Lebih lanjut lagi, Farida menyarankan supaya Pemprov Jateng, pemkab dan pemkot perlu mencermati data siswa yang menerima makan bergizi gratis.
Penerima manfaat makan bergizi gratis sebaiknya diukur sesuai rentang batas usia. Sehingga setiap siswa di jenjang SD negeri, SMP negeri dan sekolah-sekolah swasta sederajat bisa turut menikmati program yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Jadi alangkah baiknya jangan mengacu pada satu klasifikasi sekolah negeri saja. Tetapi musti menyeluruh sesuai usia anak dari jenjang SD, SMP, madrasah, ponpes juga bisa menikmatinya," terangnya.
3. Jangan munculkan nepotisme dan korupsi

Sedangkan untuk pelaksanaan di lapangan nanti, pihaknya juga menekankan pemerintah perlu menjauhkan praktek kolusi, nepotisme bahkan jangan sampai dikorupsi oleh pihak tertentu. Karena pihaknya menyadari adanya pagu anggaran makan bergizi gratis yang mencapai triliunan rupiah beresiko menjadi celah penyimpangan anggaran.
"Maka penting untuk disikapi bagaimana caranya agar jangan ada tindakan penyimpangan anggaran, nepotisme dan sejenisnya saat makan bergizi gratis ini diberlakukan. Mitra penyedia makanannya jangan yang itu itu saja. Berikan kesempatan semua pihak untuk berkontribusi," terang Farida.
4. Dinkes Kudus berikan menu makan bergizi gratis berupa susu ultra, tahu tempe

Sedangkan, Dinas Kesehatan Kudus telah menentukan 10 jenis menu untuk pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis. Menu dibagi dua kategori. Yaitu berdasarkan jenjang SD untuk usia 7-12 tahun dan SMP usia 13-15 tahun.
Untuk menu siswa SD dan SMP tetap mengandung protein hewani, karbohidrat, buah-buahan mulai dari semangka, melon, pisang, olahan sayuran dan susu ultra high temperature (UHT).
"10 jenis menu itu isinya gonta-ganti di antaranya ada nasi, ikan, ayam, tahu, tempe, sayur, buah-buahan dan susu. Jadi selama empat hari uji coba, menunya tiap hari bakal beda-beda. Namun secara garis besar sama SD dan SMP, yang membedakan hanyan di susu dan porsinya," ungkap Nutrisionis Ahli Muda Dinkes Kudus, Susma Rianti Kurniasih.
5. Daftar porsi makan bergizi gratis

Secara terperinci ia menjelaskan bahwa susu UHT yang diberikan bagi siswa SD sebanyak 125 mili. Sementara bagi siswa SMP susu UHT-nya sebanyak 200 mili.
Untuk porsi makan bergizi bagi siswa SD memiliki 400 kalori, 15 gram protein dan 13,5 gram lemak. Untuk siswa SMP 585 kalori, 20 gram protein dan 22 gram lemak.
Dalam menentukam isi menu uji coba makan Bergizi Gratis ini, pihaknya menggandeng ahli gizi untuk masukan maupun saran. "Program ini secara keseluruhan bagus, anak makan-makanan bergizi. Namun tetap saja orangtua harus mengawasi, karena jangan sampai pas sudah balik dari sekolah, di rumah anak-anak balik pilih-pilih makanan, harus tetap diimbangi makan bergizi di rumah," paparnya.



















