Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Parah! Millennial di Semarang Paling Banyak Langgar Protokol COVID-19
Pelanggar tidak memakai masker disuruh push up dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Semarang, IDN Times - Satpol PP Kota Semarang gencar melakukan operasi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu. Hasilnya mayoritas yang melanggar protokol kesehatan virus corona dengan tidak memakai masker mayoritas generasi milennial berusia 20-35 tahun.

1. Yang terjaring razia sengaja melanggar protokol kesehatan COVID-19

Seorang pekerja memakai masker pelindung dan pelindung wajah saat tur media yang diselenggarakan pemerintah di Rumah Sakit Tongji menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19), di Wuhan, provinsi Hubei, China, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, selama 11 kali menggelar razia masker pihaknya sering menemukan pelanggar berusia muda mulai dari usia 20 tahun hingga 35 tahun.

‘’Ironisnya, warga yang terjaring razia masker kebanyakan bukan hanya karena lupa memakai masker, tapi memang ada unsur kesengajaan dan menganggap sudah tidak ada COVID-19. Padahal, upaya kami ini justru untuk memutus mata rantai virus corona, karena kasus di Kota Semarang ini masih tinggi,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/9/2020).

2. Kesadaran warga Semarang memakai masker masih rendah

Salah satu warga tertangkap tak pakai masker pada razia yang digelar Satpol PP Kota Semarang. Dok. Satpol PP Semarang

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker masih rendah. Hal itu terbukti dari jumlah pelanggar yang terjaring di setiap razia.

Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, selama 11 kali operasi atau razia masker di Kota Lama, Banyumanik, Tlogosari, Semarang Selatan, Pamularsih, Semarang Utara, Pahlawan, Simpang Lima, Ngaliyan sudah ada 967 pelanggar.

3. 70 persen pelanggar tak pakai masker adalah anak muda usia milenial

Salah satu warga yang nekat tak pakai masker dihukum menyapu jalan selama 10 menit di Kota Semarang. Dok. Satpol PP Semarang

Sebanyak 235 pelanggar disita KTP dan 661 diberi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan atau membersihkan selokan.

‘’Dari 967 pelanggar itu 70 persen merupakan warga atau anak muda di usia millennial itu. Tentu ini memprihatinkan di saat kasus positif COVID-19 terus naik,’’ tutur Fajar. 

Selain melakukan razia masker, Satpol PP juga bakal menggelar razia untuk pelanggar protokol kesehatan virus corona lainnya seperti jaga jarak dan menertibkan balap lari liar yang saat ini tengah viral terjadi di Semarang.

‘’Kami akan menyasar area publik dan pusat keramaian untuk menertibkan mereka. Kami juga akan menerapkan sanksi yang berat kepada mereka, salah satunya membersihkan sampah di sungai,’’ tandas Fajar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article