(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat
Pelaku yang tak lain merupakan teman korban tega menghabisi korban dan keluarganya karena ingin menguasai harta benda milik korban yakni mobil. Ia melakukan aksi pembunuhan tersebut menggunakan pisau dapur yang diambil dari rumah korban.
"Motif adalah hutang, pelaku mempunyai hutang yang cukup banyak dan berkeinginan untuk menguasai apa yang dimiliki oleh korban," katanya.
Kapolres mengatakan, saat ini baru satu tersangka yang ditangkap dan akan didalami kemungkinan adanya tersangka lain. Penangkapan tersangka Ht sendiri dilakukan di wilayah Kecamatan Baki karena pelaku tidak melarikan diri. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Sukoharjo.
Disinggung alasan apa pelaku tega menghabisi anak-anak korban yang masih kecil, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan.
Yang jelas, pelaku sendiri terlilit utang cukup besar sehingga nekat membunuh korban untuk merampas apa yang dimiliki korban.
“Utang pelaku bukan pada korban, melainkan pada pihak luar sehingga nekat menghabisi korban untuk merampas apa yang dimiliki korban,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 365, 338, 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.