Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Semarang Larang Mudik, Organda Kecewa, Setahun Tak Beroperasi

Ilustrasi deretan angkutan kota (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan Pemerintah Pusat. Keputusan itu membuat kecewa pelaku usaha angkutan umum yang selama pandemik terpuruk karena tidak bisa beroperasi.

1. Pemkot Semarang mendukung larangan mudik Lebaran 2021

Ilustrasi mudik menggunakan kapal di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya nanti akan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat tentang larangan mudik. Namun, perlu adanya keseimbangan dengan kondisi di lapangan.

‘’Sebab, transportasi umum seperti kereta api dan pesawat masih diperbolehkan, sehingga memang perlu ada kebijakan yang sama,’’ ungkapnya mengutip dari RRI.co.id, Senin (5/4/2021).

Menurut lelaki yang akrab disapa Hendi itu, harus ada keseimbangan dalam mengambil kebijakan dengan yang ada di lapangan. ‘’Jangan kalau sudah dilarang, tapi kereta api, bus, pesawat terbang masih jalan," tuturnya.

2. Perlu upaya ekstra untuk menghambat orang bepergian

Ilustrasi mudik. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kemudian, Pemkot Semarang juga meminta pemerintah tidak memberikan kemudahan operasional terhadap seluruh moda transportasi umum, menyusul larangan mudik Lebaran tahun 2021.

‘’Memang perlu upaya ekstra untuk menghambat orang dalam bepergian, karena saat ini masyarakat Indonesia masih berada di tengah pandemik COVID-19 dan kondisinya masih sangat mengkhawatirkan. Sehingga kalau sudah dilarang, moda transportasi yang mendukung mudik jangan dimudahkan," katanya.

Keputusan larangan mudik yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), yang sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19, Muhadjir Efendy itu juga mendapat reaksi dari DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah.

3. Pelaku usaha angkutan umum tidak bisa beroperasi maksimal selama pandemik

Ilustrasi bus AKAP saat mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Wakil Ketua Organda Jawa Tengah Bidang Organisasi, Dedi Sudiardi mengatakan, pihaknya menyadari dan memaklumi keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik pada Lebaran tahun ini.

‘’Tentu pemerintah sudah mengkaji dengan melihat kasus COVID-19 yang belum juga mereda. Namun, kami juga sedih karena sudah setahun angkutan umum tidak bisa beroperasi maksimal. Padahal, usaha ini menjadi gantungan bagi pekerja kami para sopir hingga tenaga teknis untuk menghidupi keluarganya,’’ katanya saat dikonfirmasi.

Para pelaku usaha angkutan darat dan angkutan umum itu sebelumnya sempat sudah mempersiapkan diri ketika ada wacana mudik Lebaran diperbolehkan tahun ini. Mereka sudah mulai menservis armada yang dimiliki dan mengurus surat-surat izin beroperasi.

4. Organda mengusulkan agar pemerintah beri solusi kepada pelaku usaha angkutan darat

Foto hanya ilustrasi. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

‘’Kami sudah mempersiapkan lagi mobil-mobil yang dongkrok karena pandemik untuk diservis, lalu membelikan onderdil lagi, menghidupkan surat-surat yang mati. Namun, ketika ada larangan mudik rasanya sedih, bagaimana nasib kami ini,’’ ujar Dedi.

Menurut dia, terkait izin operasional angkutan umum memang tidak ada larangan, tapi kalau orangnya tidak boleh mudik akan sama saja. Bisnis yang dijalankan tetap terpuruk karena pandemik COVID-19.

‘’Maka kami mengusulkan agar pemerintah memberikan solusi atas permasalahan ini. Seperti memberikan insentif atau apalah agar usaha ini tetap bisa jalan,’’ tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us