Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Jateng Diminta Beri Masukan 5 RUU Prioritas Sesuai Permintaan Warga

Pemprov Jateng Diminta Beri Masukan 5 RUU Prioritas Sesuai Permintaan Warga
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan memimpin rapat dengar pendapat dengan Pemprov Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Share Article

Semarang, IDN Times - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyarankan supaya Pemprov Jawa Tengah memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU) prioritas sesuai kepentingan warga setempat. Tercatat ada 41 RUU prioritas yang akan digodok Baleg DPR RI tahun depan. 

1. Baleg sedang sosialisasi RUU prioritas

Jajaran Baleg DPR RI saat dengar pendapat dengan Pemprov Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Jajaran Baleg DPR RI saat dengar pendapat dengan Pemprov Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengaku sedang menyosialisasikan kebutuhan RUU prioritas terhadap aspirasi masyarakat Jateng.

Ia turut menyambut baik partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana serta seluruh komponen warga Jawa Tengah dalam sosialisasi RUU tahun 2025 mendatang. 

"Sangat banyak masukan-masukan maupun partisipasi publik dari Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (27/12/2024). 

2. Pemprov Jateng diminta beri masukan pembentukan RUU Kehutanan

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan foto bareng jajaran Baleg dan Pemprov Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan foto bareng jajaran Baleg dan Pemprov Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Adapun dari total 41 RUU prioritas, Pemprov Jateng telah diminta memberikan masukan terkait RUU tentang Pemerintahan Daerah, RUU Kepariwisataan, RUU Kehutanan, RUU Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dengan adanya sosialisasi ini, ia menekankan pihaknya bisa menyerap berbagai masukan. Sehingga nantinya bisa dijadikan bahan dalam menyusun RUU tahun depan. 

3. Nana Sudjana berharap RUU prioritas membumi

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan salah satu relawan tagana BPBD. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan salah satu relawan tagana BPBD. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan setelah menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, muatan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025 diharapkan bisa lebih membumi.

"Adanya masukan-masukan dari daerah ke Baleg (Badan Lelegislasi), diharapkan RUU-nya akan lebih membumi, karena banyak masukan dari masyarakat," kata Nana saat menerima kunjungan Baleg DPR RI. 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai Pemprov Jateng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, akademisi, serta organisasi masyarakat.

"Harapannya bisa memberikan penataan yang lebih baik, sehingga kami segera dapat memberikan pelayanan yang selama ini sudah berjalan, khususnya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ucap Nana.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Rp42 Miliar Digelontorkan, Seberapa Mulus Jalan Wonogiri Nanti?

17 Jun 2026, 11:05 WIBNews