Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan 80 Motor Bodong di Jateng yang Nyaris Dijual ke Vietnam
Deretan motor bodong yang disita Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Polda Jateng membongkar praktek penjualan sepeda motor bodong yang dilakukan dua warga Kabupaten Demak. Warga berinisial S dan A tersebut bahkan kedapatan nyaris menjual puluhan unit motor bodong ke Vietnam. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan transaksi penjualan sepeda motor bodong yang dilakukan dua warga Demak itu tergolong kejahatan transnasional. Sebab, kata Luthfi mereka beraksi dengan melibatkan para penadah dari Indonesia dan Vietnam

"Modus operandi mereka dengan pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam," ujarnya, Selasa (21/5/2024). 

Pelaku semula berburu motor bekas di tempat leasing. Lalu dibeli dengan harga murah. Kemudian dikirim ke Surabaya untuk selanjutnya dikirim ke Vietnam. "Sebelumnya telah dimodifikasi spedometer dibuat nol kilometer. Jadi seolah kendaraan baru,” paparnya. 

Dari kejahatan tersebut polisi menangkap pria inisial S warga Karangawen Kabupaten Demak dan A warga Kecamatan Mranggen.

Barang buktinya 80 unit motor warna merah. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun," katanya. 

Sementara itu pelaku berinisial S bilang untuk per unit motor ia menyediakan dana Rp17 juta dan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta setiap kendaraan.

Sedangkan pelaku inisial A mendapat upah Rp500 ribu dari setiap motor yang dibelinya lewat Facebook. 

“Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujarnya. 

Luthfi mengimbau pemilik diler atau leasing yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda Jateng untuk mendapatkan penanganan secepatnya. "Kepada leasing atau masyarakat yang di rugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani" pungkasnya. 

Editorial Team