Pencairan Bantuan Operasional RT di Semarang Ditolak, Ini Penyebabnya

- Permohonan pencairan bantuan operasional RT sebesar Rp25 juta ditolak
- Alasan penolakan karena belum memenuhi persyaratan administrasi
- Pernyataan disampaikan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin
Semarang, IDN Times - Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan terkait permohonan pencairan bantuan operasional rumah tangga (RT) sebesar Rp25 juta dari Pemerintah Kota Semarang yang ditolak. Menurut dia, permohonan itu karena belum memenuhi persyaratan administrasi.
1. Belum memenuhi persyaratan administrasi

‘’Memang harusnya sudah mulai pencairan, tapi karena belum memenuhi persyaratan administrasi, masih ada beberapa RT yang permohonannya ditolak,’’ ungkapnya, Minggu (3/8/2025).
Kondisi itu, lanjut Iswar, memicu sebagian RT enggan mengajukan kembali permohonan pencairan dana bantuan operasional sebesar Rp25 juta.
Atas kejadian tersebut dan agar program ini berjalan optimal, Pemkot Semarang mendorong seluruh perangkat kelurahan untuk aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para Ketua RT.
2. Para RT diminta memahami mekanisme pencairan

Iswar menjelaskan, sosialisasi ini mencakup pemahaman soal mekanisme pencairan, pelaksanaan kegiatan, hingga proses monitoring dan evaluasi.
"Saya kira demikian juga untuk para Bapak/Ibu RT di Kota Semarang agar dapat segera memahami, apalagi mekanismenya, standar operasional seperti apa. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat betul-betul bermanfaat," jelasnya.
3. Penguatan ekonomi lokal

Untuk diketahui, dana Rp25 juta ini merupakan bagian dari program penguatan ekonomi lokal. RT dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk kegiatan yang berdampak langsung pada warga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di lingkungan masing-masing.
"Harapannya pertumbuhan ekonomi, gerakan ekonomi di Semarang dapat berjalan baik, dapat bergerak lebih cepat, sehingga daya ungkit pertumbuhan dapat lebih baik lagi," tandas Iswar.