Surakarta, IDN Times - Tim Pengacara bernama TIPU UGM, yang merupakan akronim dari Tim Penggugat Bukti Ijazah Aseli Jokowi Usaha Gakpunya Malu mengirimkan gugutan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (14/4/2025). Gugatan tersebut terkait ijazah Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Gugatan yang dikirimkan oleh Muhammad Taufiq dan kawan-kawan tersebut ditujukan kepada empat pihak. Pertama Joko “Jokowi” Widodo (Mantan Presiden Republik Indonesia) sebagai Tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.