Sebagai seorang muslim dan muslimah, kamu memikul kewajiban untuk mempelajari hukum-hukum agama Islam secara mendalam. Hukum Islam terbagi menjadi lima kategori utama, yakni wajib, sunnah, haram, mubah, dan makruh.
Kamu tidak cukup hanya sekadar tahu istilahnya saja, melainkan harus memahami pengertian masing-masing hukum tersebut secara utuh. Referensi pembahasan ini merujuk pada kitab Fardhu Ain karya Syekh Adnan Yahya Lubis, sebuah kitab yang populer di kalangan murid Madrasah Ibtidaiyah serta kaum muslimin pada umumnya.
