Kudus, IDN Times - Permohonan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) di Kabupaten Kudus membludak selama dua hari terakhir.
Antrean para pencari SKCK tersebut sangat berisiko terhadap penularan virus corona baru COVID-19. Tak ingin menjadi klaster baru penularan COVID-19, Polres Kudus memberlakukan pembatasan permohonan SKCK.