Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terdampak Virus Corona, 2.086 Pekerja di Kudus Dirumahkan, 17 Kena PHK

Terdampak Virus Corona, 2.086 Pekerja di Kudus Dirumahkan, 17 Kena PHK
Ilustrasi tenaga kerja terdampak wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Share Article

Kudus, IDN Times - Sebanyak 17 pekerja di Kudus, Jawa Tengah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu terjadi karena perusahaan mereka tidak lagi produksi akibat dampak pandemik virus corona (COVID-19).

1. 17 pekerja di Kudus kena PHK

Ilustrasi situasi di perusahaan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi situasi di perusahaan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (23/4), Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Bambang Tri Waluyo menyebut mereka merupakan perkerja di PT. Produktif Citra Sukses.

Perusahaan tersebut adalah pabrik sol sepatu, yang terletak di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

2. Pekerja di Kudus yang dirumahkan mencapai ribuan

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Lantaran adanya pandemik virus corona, akhirnya perusahaan tersebut jadi beroperasi.

Selain adanya PHK itu, lanjut Bambang, hingga saat ini sudah ada 2086 pekerja di Kudus yang dirumahkan.

"Sampai hari ini karyawan yang dirumahkan 2086 pekerja," sebut Bambang.

3. Para pekerja mendapatkan uang tunggu

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Meskipun dirumahkan, para pekerja tersebut masih menerima uang tunggu sebesar 50 persen dari gaji pokok.

"Rata-rata pekerja yang dirumahkan ini menerima uang tunggu 50 persen dari gaji pokok," ungkap Bambang.

Ia menambahkan untuk pengaturan upah bagi pekerja yang dirumahkan juga diatur dalam surat edaran bernomor 560/16/03/2020 tentang perlindungan dan pengupahan dan protokol pencegahan COVID-19. Bambang pun berharap agar pandemik virus corona segera berlalu.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews