Pulang ke Banyumas Lalu Diminta Balik Jakarta, Ini Pengakuan Terakhir Sutrimo

- Sutrimo pulang ke Desa Wlahar, Banyumas, pada 10 Juli 2026 karena tidak memiliki uang, lalu diminta kembali ke Jakarta pada 16 Juli dengan tiket dan pendamping disiapkan.
- Sutrimo meminjam Rp750 ribu kepada adiknya untuk menuju stasiun, kemudian menerima transfer Rp5 juta dari majikan; ia menyebut dua orang akan menemaninya ke Jakarta.
- Kuasa hukum meminta pemeriksaan CCTV stasiun dan kereta untuk mengidentifikasi pendamping. Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri pada 23 Juli, sementara polisi menyelidiki penyebab kematian termasuk ekshumasi.
Banyumas, IDN Times - Pengacara keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, membeberkan sejumlah kesaksian baru mengenai kronologi kepulangan mantan pekerja rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pihak kuasa hukum juga mendorong penyidik kepolisian untuk memeriksa rekaman CCTV di stasiun guna mengusut kepastian pergerakan Sutrimo. Aan menjelaskan bahwa Sutrimo sempat pulang ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, pada 10 Juli 2026 atas inisiatif sendiri karena sedang tidak memiliki uang.
Namun beberapa hari kemudian, yakni pada 16 Juli 2026 Sutrimo diminta kembali ke Jakarta. "Tanggal 16 jam 02.00 WIB ditelepon sama bapak, kata Pak Sutrimo begitu. Kata bapak disuruh pulang sekarang juga, sudah disiapkan tiket dan juga ada orang yang akan menemani," ujar Aan Rohaeni menirukan pengakuan Sutrimo.
Dalam kesaksian yang disampaikan ke keluarga, Sutrimo sempat mengaku kebingungan karena tidak memegang uang untuk perjalanan menuju stasiun. Sekitar pukul 02.30 WIB, Sutrimo meminjam uang Rp750 ribu ke adiknya (Anis) untuk ongkos ke stasiun.
Sutrimo kemudian mendapat transferan sebesar Rp5 juta dari majikannya untuk biaya operasional dan mengganti pinjaman tersebut. Menurut kesaksian Sutrimo kepada keluarga, terdapat dua orang yang ditugaskan untuk menyertainya dalam perjalanan kembali ke Jakarta. Karena adanya informasi dua pendamping tersebut, Aan menyarankan agar pihak penyidik dapat mengecek rekaman CCTV di kereta api maupun stasiun keberangkatan (Stasiun Purwokerto) guna memastikan identitas dua orang yang menemani almarhum.
Aan Rohaeni menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi intimidasi maupun ancaman yang dialami almarhum menjelang kematiannya. Menurutnya, saksi-saksi dari pihak keluarga juga tidak mengetahui informasi sensitif atau berbahaya yang melibatkan pihak lain."Intimidasi apa pun tidak ada ya. Saksi-saksi di sini kan tidak mengetahui hal-hal atau informasi-informasi yang membahayakan orang lain," kata Aan.
Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Muhammadiyah Taman Puring. Saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam—termasuk tindakan ekshumasi (autopsi ulang)—guna memastikan penyebab pasti kematian almarhum.

















.jpg)