Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)
Tak hanya Jokowi dan Iriana, putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan istrinya Selvi Ananda juga tercatat memiliki hak suara di Kota Solo. Gibra dan Selvi tercatat di TPS 18 Manahan, Banjarsari, Solo.
“Jadi setelah kita cek juga untuk Mas Gibran dan Mbak Selvi juga memiliki hak pilihanya di TPS 18, Manahan,” jelasnya.
Total DPT di Kota Solo sendiri sebanyak 442.975 pemilih di 856 TPS. Bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat asal, dapat melakukan pindah memilih yang akan dilayani oleh KPU Kota Solo mulai saat ini sampai dengan H-30 (28 Oktober 2024) untuk 9 katagori, dan pada H-7 (20 November 2024) untuk 4 katagori dengan alasan pindah memilih dan dokumen bukti dukung pindah memilih.